Profil Andi Tatang Supriyadi: Pengacara Muda Spesialis Hukum Pidana, Pengusaha, dan Dosen Hukum di Depok

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara muda Andi Tatang Supriyadi (kiri) berpose bersama Wali Kota Depok, Sopian Sauri (tengah), dalam sebuah acara silaturahmi di Depok.

Pengacara muda Andi Tatang Supriyadi (kiri) berpose bersama Wali Kota Depok, Sopian Sauri (tengah), dalam sebuah acara silaturahmi di Depok.

KANNIADVOKASI.ID – Nama Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM, mungkin sudah tidak asing lagi, khususnya di kalangan masyarakat Kota Depok dan sekitarnya.

Pengacara muda, pengusaha sukses, sekaligus Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa ini dikenal berkat kiprahnya dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat dari berbagai latar belakang — mulai dari pengusaha, pejabat, aktivis, rakyat biasa, hingga artis Ibu Kota.

Selain aktif sebagai advokat, Andi Tatang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Kota Depok serta Ketua Federasi Hockey Indonesia Cabang Depok.

Ia terlibat aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, serta menjadi pengurus di Kadin, PSSI, dan IPSI Kota Depok.

Tak hanya dikenal sebagai pengacara berpengalaman yang menangani berbagai kasus besar, Andi Tatang juga membangun relasi kuat dengan berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, pengusaha, wartawan, aktivis, hingga organisasi kemasyarakatan dan buruh di Kota Depok.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor ini kini tengah menempuh pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Langlangbuana Bandung.

Ia mengaku, keinginannya menjadi pengacara sudah tumbuh sejak remaja. Baginya, menjadi advokat adalah panggilan hati untuk menegakkan hukum dan melawan ketidakadilan demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kepeduliannya terhadap masyarakat kecil ia wujudkan dengan mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada.

Melalui yayasan ini, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Menurut berbagai sumber, YLBH Kami Ada lahir dari keprihatinan Andi Tatang atas mahalnya biaya jasa pengacara.

Di lembaga ini, masyarakat mendapat pendampingan hukum tanpa dikenakan biaya.

Tim pengacara muda yang tergabung dalam YLBH Kami Ada siap memberikan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam keterangannya, Andi Tatang mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi mengenai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Ia membuka pintu di kantornya yang beralamat di Graha Widia, Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Masyarakat juga dapat menghubunginya melalui nomor 0812-8282-9523.

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, KANNI dan YLBH Pendekar Tempuh Jalur Hukum Terkait Dugaan Korupsi APBDes
Gugatan Praperadilan AGK Ditolak, Kapolda Sulut: Hormati Putusan Hukum
Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa
Polda Sulut Usut Oknum Catut Nama Pejabat dalam Rekrutmen Polri
APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini
Dana Desa dan BOS Disoal, Warga Tempuh Jalur Hukum di Komisi Informasi
Sidang Sengketa Informasi di KI Jabar: Bongkar Dana Pendidikan, Pertanahan hingga Dokumen Judi Pejabat
Enam Sekolah Swasta Mangkir Sidang di KI Jabar, Dana BOS Jadi Sorotan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:09 WIB

Tak Bisa Sembarang Tolak Informasi, Komisi Informasi Jabar Minta Tirta Pakuan Kota Bogor Lakukan Uji Konsekuensi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB