Profil Andi Tatang Supriyadi: Pengacara Muda Spesialis Hukum Pidana, Pengusaha, dan Dosen Hukum di Depok

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara muda Andi Tatang Supriyadi (kiri) berpose bersama Wali Kota Depok, Sopian Sauri (tengah), dalam sebuah acara silaturahmi di Depok.

Pengacara muda Andi Tatang Supriyadi (kiri) berpose bersama Wali Kota Depok, Sopian Sauri (tengah), dalam sebuah acara silaturahmi di Depok.

KANNIADVOKASI.ID – Nama Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM, mungkin sudah tidak asing lagi, khususnya di kalangan masyarakat Kota Depok dan sekitarnya.

Pengacara muda, pengusaha sukses, sekaligus Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa ini dikenal berkat kiprahnya dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat dari berbagai latar belakang — mulai dari pengusaha, pejabat, aktivis, rakyat biasa, hingga artis Ibu Kota.

Selain aktif sebagai advokat, Andi Tatang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Kota Depok serta Ketua Federasi Hockey Indonesia Cabang Depok.

Ia terlibat aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, serta menjadi pengurus di Kadin, PSSI, dan IPSI Kota Depok.

Tak hanya dikenal sebagai pengacara berpengalaman yang menangani berbagai kasus besar, Andi Tatang juga membangun relasi kuat dengan berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, pengusaha, wartawan, aktivis, hingga organisasi kemasyarakatan dan buruh di Kota Depok.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor ini kini tengah menempuh pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Langlangbuana Bandung.

Ia mengaku, keinginannya menjadi pengacara sudah tumbuh sejak remaja. Baginya, menjadi advokat adalah panggilan hati untuk menegakkan hukum dan melawan ketidakadilan demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kepeduliannya terhadap masyarakat kecil ia wujudkan dengan mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada.

Melalui yayasan ini, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Menurut berbagai sumber, YLBH Kami Ada lahir dari keprihatinan Andi Tatang atas mahalnya biaya jasa pengacara.

Di lembaga ini, masyarakat mendapat pendampingan hukum tanpa dikenakan biaya.

Tim pengacara muda yang tergabung dalam YLBH Kami Ada siap memberikan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam keterangannya, Andi Tatang mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi mengenai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Ia membuka pintu di kantornya yang beralamat di Graha Widia, Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Masyarakat juga dapat menghubunginya melalui nomor 0812-8282-9523.

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru