Ahli Waris Warga Desa Tugujaya Terima Santunan Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan tanpa Potongan

- Redaksi

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Dede Erwin, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada Ibu Idah, ahli waris almarhumah Ibu Oom, petani asal Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor./Dok.kanniadvokasi.id

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Dede Erwin, menyerahkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada Ibu Idah, ahli waris almarhumah Ibu Oom, petani asal Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor./Dok.kanniadvokasi.id

KANNIADVOKASI.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal.

Kali ini, Ibu Idah, warga Kampung Batukarut RT 02 RW 04 Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta secara utuh tanpa potongan.

Santunan tersebut diberikan kepada Ibu Idah sebagai ahli waris dari almarhumah Ibu Oom, yang semasa hidupnya berprofesi sebagai petani dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bapak Dede Erwin, selaku Agen Perisai dari kantor Wadah Lazuardi Mitra Perdana, yang aktif menjangkau pekerja informal di wilayah pedesaan.

Hingga kini, beliau tercatat telah membina lebih dari 1.000 peserta aktif, sebagian besar berasal dari kalangan petani, buruh harian, dan pelaku usaha kecil.

Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh Ketua RW 04, Bapak Asep Awaludin atau yang akrab disapa RW Abang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi manfaat nyata yang dirasakan oleh warganya melalui program ini.

“Alhamdulillah, dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat merasa sangat terbantu. Iurannya memang kecil, hanya sekitar Rp16.800 per bulan, tetapi manfaatnya luar biasa. Santunan seperti ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk sektor informal melalui skema keagenan Perisai terbukti memberikan perlindungan dasar yang efektif bagi warga desa.

Terlebih di wilayah pedesaan seperti Cigombong, di mana mayoritas masyarakat bekerja tanpa jaminan sosial formal.

Ajak Masyarakat Sadar Jaminan Sosial untuk Masa Depan

Agen Perisai Dede Erwin berharap, keberhasilan ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya agar tidak ragu mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami terus melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah, warung ke warung. Tujuannya agar semua pekerja, termasuk petani dan pedagang, bisa terlindungi. Tidak ada yang tahu musibah datang kapan, tapi dengan jaminan sosial, beban keluarga bisa lebih ringan,” jelasnya.

Keberhasilan program ini sejalan dengan misi pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk mereka yang berada di sektor informal. (Abah Salawasna)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
4.7 3 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru