Wakil Walikota Absen di Paripurna HJB ke-543, Sakit atau Bangun Kesiangan?

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025). Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin tidak tampak dalam acara tersebut./Dok.Ist

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025). Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin tidak tampak dalam acara tersebut./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin absen dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor yang digelar untuk memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543, Selasa (3/6/2025). Ketidakhadirannya memicu pertanyaan publik.

Meski sidang paripurna itu dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, namun Jenal Mutaqin tidak tampak di antara para pejabat yang hadir.

Sejumlah warga dan tamu undangan mempertanyakan absennya orang nomor dua di Kota Bogor tersebut.

“Kok Pak Wakil tidak hadir? Memang ada agenda lain ya?” tanya seorang warga yang hadir di ruang paripurna.

Kabar simpang siur pun bermunculan. Sebuah sumber menyebutkan, Jenal Mutaqin tak hadir karena bangun kesiangan.

“Beliau mah kalau ada acara pagi-pagi suka telat,” ujar sumber dari kalangan internal Pemkot Bogor yang enggan disebutkan namanya.

Namun, informasi berbeda datang dari orang dekat Jenal Mutaqin. Ia menyebutkan, Kang JM sempat mengikuti upacara HJB di Balaikota pada pagi hari, namun kondisi kesehatan menurun sehingga tak bisa melanjutkan ke agenda paripurna.

“Beliau sakit, jadi batal hadir ke DPRD,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait absennya Jenal Mutaqin dalam sidang paripurna tersebut. (BE)

Berita Terkait

Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari
KPK Soroti Pemkab Bogor, Proyek Rehab PN Cibinong dan Sektor Pendidikan Jadi Bidikan
Rp51 M Proyek Jembatan Otista Mubazir! Jalan Masih Macet Gegara Pintu KRB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka
MoU Penegakan Hukum dan Ketertiban: Kapolda Jabar, Kapolda Metro, dan Gubernur Jalin Sinergi Lintas Wilayah
CSR sebagai Instrumen Hukum Korporasi: Charoen Pokphand Hibahkan Fasilitas Peternakan ke Masyarakat
Keterbukaan Informasi Mandek, KANNI Desak Pemkab Bogor Bentuk Komisi Informasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah

Berita Terbaru