Dr Dudung Amadung Abdullah Raih Penghargaan Bergengsi MUI Berkat Dedikasi Membela Kaum Dhuafa

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Dudung Amadung Abdullah, S.H., M.H. menunjukkan piagam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin kategori individu dari Majelis Ulama Indonesia MUI usai menerima penghargaan pada Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

Dr. Dudung Amadung Abdullah, S.H., M.H. menunjukkan piagam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin kategori individu dari Majelis Ulama Indonesia MUI usai menerima penghargaan pada Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.

KANNIADVOKASI.ID – Komitmen Dr. Dudung Amadung Abdullah, S.H., M.H. dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat miskin dan kaum dhuafa mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia MUI.

Ia menerima penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Fakir Miskin kategori individu pada Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin yang diselenggarakan Bidang Hukum MUI, Kamis, 25 Juni 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia.

Penghargaan diberikan kepada individu maupun institusi yang dinilai memiliki dedikasi, integritas, serta konsistensi dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat miskin, kaum dhuafa, dan kelompok rentan.

Usai menerima penghargaan, Dr. Dudung menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung hingga dirinya terpilih sebagai penerima apresiasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengusulkan saya sebagai nominator hingga akhirnya menerima apresiasi ini. Penghargaan ini bukan hanya untuk saya, tetapi juga untuk seluruh pejuang keadilan yang selama ini mendampingi masyarakat miskin dan dhuafa agar memperoleh hak haknya di hadapan hukum,” ujar Dr. Dudung.

Menurutnya, penghargaan dari MUI menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara adil, humanis, dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menilai langkah MUI melalui kegiatan tersebut menunjukkan kepedulian para ulama dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dr. Dudung mengatakan apresiasi tersebut menjadi dorongan moral bagi para advokat, akademisi, serta pegiat bantuan hukum agar terus memperjuangkan hak masyarakat yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan dalam memperoleh perlindungan hukum.

“Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan serta memperluas akses keadilan bagi kaum dhuafa dan masyarakat miskin,” katanya.

Ia juga berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan sehingga masyarakat miskin memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan di hadapan hukum.

Dalam kesempatan itu, Dr. Dudung turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai organisasi dan tokoh yang telah memberikan dukungan, di antaranya DPP Hidayatullah beserta jaringannya di seluruh Indonesia, Muslimat Hidayatullah, Pemuda Hidayatullah, LBH Hidayatullah, Muslimat Dewan Dakwah, MUI Papua Barat Daya, Ikadi Maluku Utara, STIE Hidayatullah, Cordova Peradaban Mulia Tangerang, Kibar Cendekia Muda Bandung, Ulil Amri Kupang, Mahad Aisyah, Serikat Pekerja Nasional, para tokoh masyarakat, serta para dai dan guru di berbagai daerah.

Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin merupakan bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia yang bertujuan memberikan penghargaan kepada individu maupun institusi penegak hukum yang dinilai konsisten menghadirkan keadilan, perlindungan hukum, dan keberpihakan kepada masyarakat miskin, kaum dhuafa, serta kelompok rentan di Indonesia.***

Berita Terkait

KANNI Sulut Pasang Badan untuk Prabowo: Berantas Koruptor dan Jangan Terprovokasi Demo Jilid 11
Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar
Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu

Berita Terbaru