Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan jajaran kepala daerah hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulut di Wisma Negara, Manado, Kamis (17/7/2025).

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan jajaran kepala daerah hadiri Rakor Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulut di Wisma Negara, Manado, Kamis (17/7/2025).

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), menerima kunjungan kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Wisma Negara, Kamis (17/7/2025).

Dalam rapat koordinasi lintas sektor itu, keduanya menandatangani MoU strategis untuk penataan ruang, legalisasi tanah ibadah, dan percepatan reformasi agraria di Sulut.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus mengebut penataan ruang dan penyelesaian persoalan pertanahan.

Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan hal itu saat menyambut langsung kunjungan kerja Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Kamis (17/7/2025).

Kunjungan ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan dan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang se-Sulut, yang mempertemukan pemerintah pusat dengan kepala daerah, Forkopimda, dan sejumlah tokoh agama.

YSK menyebut kunjungan Nusron sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat terhadap penguatan tata kelola pertanahan.

Dalam momen itu, Kementerian ATR/BPN dan Pemprov Sulut menandatangani nota kesepahaman serta kerja sama strategis dengan sejumlah organisasi keagamaan—di antaranya MUI, Sinode GMIM, Gereja Katolik, dan KGPM.

“Ini bukan sekadar seremoni. MoU ini bukti komitmen bersama mempercepat legalisasi aset keagamaan dan mendorong pelayanan publik yang tertib dan akuntabel,” tegas YSK.

Dalam paparannya, YSK membeberkan data mengejutkan: dari 8.061 bidang tanah rumah ibadah di Sulut, baru 2.432 yang sudah bersertifikat.

Untuk tanah wakaf, dari 213 bidang yang terdata, baru 15 sertifikat siap diserahkan pada kesempatan tersebut.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menyukseskan reformasi agraria yang inklusif.

“Pelayanan pertanahan harus transparan, adil, dan berpihak pada rakyat. Sertifikat ini bukan sekadar kertas, tapi jaminan legalitas agar tanah keagamaan bisa dimanfaatkan secara optimal,” ujar Nusron.

Kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf, rumah ibadah, serta aset milik pemerintah kabupaten/kota di Sulut.

Nusron menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada para penerima.

YSK berharap kerja sama ini terus berlanjut hingga seluruh tanah keagamaan dan aset pemerintah daerah di Sulut bersertifikat dan memiliki kepastian hukum.

“Mari kita kawal implementasinya di lapangan. Ini soal pelayanan masyarakat dan masa depan tata ruang yang tertib,” tandas YSK. (Chandra)

Berita Terkait

Dr Dudung Amadung Abdullah Raih Penghargaan Bergengsi MUI Berkat Dedikasi Membela Kaum Dhuafa
KANNI Sulut Pasang Badan untuk Prabowo: Berantas Koruptor dan Jangan Terprovokasi Demo Jilid 11
Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs
Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru