KANNI Sulut Pasang Badan untuk Prabowo: Berantas Koruptor dan Jangan Terprovokasi Demo Jilid 11

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo.

Chandra E. Damopolii menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo.

KANNIADVOKASI.ID – Kepala Perwakilan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara, Chandra E. Damopolii, menegaskan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Chandra, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, langkah tegas pemerintah dalam menindak para pelaku korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo dalam memberantas para koruptor. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Chandra. Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menilai keberhasilan agenda pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurutnya, semangat antikorupsi tidak boleh berhenti pada slogan semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

“Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas. Setiap bentuk penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan keuangan negara yang merugikan masyarakat harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Chandra juga menanggapi munculnya aksi demonstrasi yang dikenal dengan sebutan Demo Jilid 11.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam negara demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak disusupi kepentingan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada Presiden Prabowo untuk menjalankan program-program pemerintahan yang telah dirancang, termasuk agenda pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif dan konstruktif. Jangan sampai berkembang menjadi narasi yang mengabaikan proses serta upaya yang sedang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki berbagai persoalan bangsa,” kata Chandra.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.

Menurutnya, pengawasan publik yang sehat harus berjalan beriringan dengan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

KANNI Sulawesi Utara berharap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan secara konsisten dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Chandra menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi yang kondusif agar pembangunan nasional dapat terus berjalan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar
Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya
Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru