KANNI Sulut Pasang Badan untuk Prabowo: Berantas Koruptor dan Jangan Terprovokasi Demo Jilid 11

- Redaksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Chandra E. Damopolii menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo.

Chandra E. Damopolii menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi oleh Presiden Prabowo.

KANNIADVOKASI.ID – Kepala Perwakilan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulawesi Utara, Chandra E. Damopolii, menegaskan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Chandra, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang telah merugikan negara dan menghambat kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, langkah tegas pemerintah dalam menindak para pelaku korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa.

“Kami mendukung penuh Presiden Prabowo dalam memberantas para koruptor. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tanpa pandang bulu, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Chandra. Sabtu, 13 Juni 2026.

Ia menilai keberhasilan agenda pemberantasan korupsi membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Menurutnya, semangat antikorupsi tidak boleh berhenti pada slogan semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

“Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas. Setiap bentuk penyalahgunaan jabatan dan pengelolaan keuangan negara yang merugikan masyarakat harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Chandra juga menanggapi munculnya aksi demonstrasi yang dikenal dengan sebutan Demo Jilid 11.

Ia menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam negara demokrasi.

Namun, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap berlangsung secara damai, tertib, dan tidak disusupi kepentingan yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan kesempatan kepada Presiden Prabowo untuk menjalankan program-program pemerintahan yang telah dirancang, termasuk agenda pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan.

“Kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif dan konstruktif. Jangan sampai berkembang menjadi narasi yang mengabaikan proses serta upaya yang sedang dilakukan pemerintah dalam memperbaiki berbagai persoalan bangsa,” kata Chandra.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan dialog dan menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.

Menurutnya, pengawasan publik yang sehat harus berjalan beriringan dengan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat.

KANNI Sulawesi Utara berharap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah dapat berjalan secara konsisten dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, Chandra menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi yang kondusif agar pembangunan nasional dapat terus berjalan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.***

Berita Terkait

Dr Dudung Amadung Abdullah Raih Penghargaan Bergengsi MUI Berkat Dedikasi Membela Kaum Dhuafa
Ramai Dibicarakan, Kekayaan Kombes Budi Hermanto Tuai Perhatian Publik
PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara
Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar
Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru