Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan latar belakang biru, yang menandakan pemiliknya lahir di tahun genap sesuai kebijakan Ditjen Dukcapil./Dok.Ist

Seorang warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan latar belakang biru, yang menandakan pemiliknya lahir di tahun genap sesuai kebijakan Ditjen Dukcapil./Dok.Ist

Jakarta – Warna latar belakang foto di KTP elektronik (e-KTP) ternyata punya arti tersendiri. Ada yang merah, biru, hingga oranye. Kenapa bisa beda?

Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri menjelaskan, perbedaan warna itu bukan tanpa alasan.

Warna latar digunakan sebagai penanda, terutama untuk mempermudah petugas dalam mengelompokkan data kependudukan.

Lahir Tahun Ganjil Pakai Merah, Genap Pakai Biru

Menurut Dukcapil, warna latar belakang foto di e-KTP Warga Negara Indonesia (WNI) ditentukan berdasarkan tahun lahir.

– Merah untuk yang lahir di tahun ganjil

– Biru untuk yang lahir di tahun genap

Contohnya, kalau kamu lahir tahun 1991, 1993, 1995, maka latar fotomu merah. Tapi kalau lahir tahun 1990, 1992, 1994, maka warna latarnya biru.

Sistem ini diterapkan untuk mempercepat identifikasi visual dalam layanan kependudukan.

KTP WNA Pakai Latar Oranye

Selain WNI, pemerintah juga menerbitkan e-KTP untuk Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. Nah, untuk WNA, warna latar fotonya oranye.

Tapi tidak semua WNA bisa dapat e-KTP. Ada syarat yang harus dipenuhi, sesuai Perpres Nomor 96 Tahun 2018.

Berikut syarat WNA buat e-KTP: – Usia 17 tahun ke atas atau sudah/pernah menikah

– Punya Izin Tinggal Tetap (ITAP) dari Imigrasi

– Isi formulir F-1.02

– Lampirkan fotokopi Kartu Keluarga

– Sertakan dokumen identitas dan ITAP

Ini Perbedaan e-KTP WNI dan WNA

Untuk WNI, e-KTP berlaku seumur hidup, menggunakan bahasa Indonesia, dan memuat data lengkap seperti nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, serta kewarganegaraan.

Warna latar foto e-KTP WNI disesuaikan dengan tahun lahir, yakni merah untuk tahun ganjil dan biru untuk tahun genap.

Sementara itu, e-KTP untuk WNA hanya berlaku selama masa berlaku Izin Tinggal Tetap (ITAP), menggunakan bahasa Inggris, dan hanya mencantumkan informasi jenis kelamin, agama, status perkawinan, pekerjaan, serta masa berlaku. Warna latar fotonya khas, yaitu oranye.

Jadi, warna latar e-KTP bukan cuma soal estetika. Tapi juga bagian dari sistem administrasi kependudukan yang lebih efisien dan terstruktur. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!
Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa
UPA Peradi 2025 Diikuti Hampir 4 Ribu Peserta, Jakarta Tertinggi
Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali
Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa
Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Fraksi Gerindra Kabupaten Bogor: Ini Kabar Gembira!
Tambang Nikel di Raja Ampat: ESDM Bilang Aman, KLHK Temukan Pelanggaran
Heboh! Pagar Besi di Hutan Ciguha Bogor Picu Aksi Demo hingga ke Kementerian
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:03 WIB

Lima BUMDes di Bulukumba Diperiksa, Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Negara

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:42 WIB

Investigasi Wartawan BMR: Tak Ada Aktivitas PETI di Tobayagan, Hanya Lokasi Bekas Tambang

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:38 WIB

APRI Boltim Desak DPRD Hentikan Aktivitas Tambang PT KSM di Garini

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:41 WIB

Penambang Rakyat: Bukan Mafia, Tapi Pejuang Nafkah yang Terlupakan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:45 WIB

Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman

Rabu, 11 Juni 2025 - 10:48 WIB

Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:06 WIB

Viral! Ibu Ini Cari Makanan Sisa di Bak Sampah Usai Pesta HJB Bogor ke-543

Senin, 2 Juni 2025 - 13:24 WIB

Desakan Penegakan Hukum: Aktivis Dorong Polres Mitra Tindak Dugaan Penyerobotan Lahan Jemi Mamentu

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB