433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kampanye keterbukaan informasi publik: Setiap warga berhak tahu, badan publik wajib buka akses informasi sesuai amanat UU KIP No. 14 Tahun 2008.

Ilustrasi kampanye keterbukaan informasi publik: Setiap warga berhak tahu, badan publik wajib buka akses informasi sesuai amanat UU KIP No. 14 Tahun 2008.

Komisi Informasi Jawa Barat memimpin nasional dalam jumlah penyelesaian sengketa informasi publik, targetkan rampung 433 kasus di tengah era digital.

Komisi Informasi (KI) Jawa Barat mencatat lonjakan sengketa informasi publik sejak awal masa kerja komisioner periode 2024–2028 yang dilantik pada 23 Desember 2024.

Hingga April 2025, KI Jabar telah menerima 433 register sengketa—jumlah tertinggi secara nasional.

Ketua KI Jabar, Husni Farhani Mubarak, menyatakan pihaknya siap menyelesaikan seluruh sengketa sesuai mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pasal 26 ayat 3 menyebutkan bahwa Komisi Informasi Provinsi bertugas menerima, memeriksa, dan memutus sengketa melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi.

“Kami bergerak cepat. Sejak Februari hingga April 2025, sudah 89 sengketa kami putuskan. Sebanyak 113 kasus sedang dalam tahap Pemeriksaan Awal (PA 1), sisanya 236 akan segera kami sidangkan,” tegas Husni.

Momentum Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) 2025 yang mengusung tema Cakap Digital, Cerdas Berinformasi, menjadi refleksi penting.

Husni menekankan, penyelesaian sengketa bukan satu-satunya misi KI Jabar.

Pihaknya juga mendorong literasi publik dan edukasi badan publik agar lebih proaktif membagikan informasi melalui kanal digital dan media sosial.

“17 tahun sejak UU KIP diberlakukan, semestinya badan publik sudah sadar: keterbukaan itu kewajiban, bukan opsi,” tegasnya. Ia menilai keterbukaan informasi jadi penanda utama bagi pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ia mengimbau seluruh badan publik di Jabar untuk menggunakan perangkat digital yang sudah tersedia guna melayani informasi publik secara cepat dan tepat. “Beri akses, kurangi sengketa,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru