Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bogor Rudi Susmanto memberikan keterangan pers terkait laporan pengrusakan lahan di Tamansari saat kunjungan kerja di Kecamatan Cijeruk, Kamis (7/8/2025).

Bupati Bogor Rudi Susmanto memberikan keterangan pers terkait laporan pengrusakan lahan di Tamansari saat kunjungan kerja di Kecamatan Cijeruk, Kamis (7/8/2025).

Warga Tuding Ada Pembiaran, Minta Bupati Turun Langsung ke Lokasi Konflik

CIJERUK – Bupati Bogor Rudi Susmanto akhirnya merespons soal konflik pengrusakan lahan di wilayah Tamansari.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kecamatan Cijeruk, Kamis (7/8/2025), Rudi menegaskan bahwa laporan-laporan dari warga sudah diterima dan proses penanganan akan dilakukan secara bertahap.

Kami sudah menerima laporan dari beberapa wilayah. Semua tahapan akan kami tempuh bersama-sama,” kata Rudi dalam konferensi pers usai agenda kunjungan.

Rudi juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh warga Kabupaten Bogor.

Ia mengaku belum bisa membahagiakan semua pihak, namun berkomitmen untuk terus berupaya memberikan yang terbaik.

“Saya hadir untuk seluruh masyarakat. Atas nama pemerintah, saya mohon maaf karena belum mampu memenuhi harapan seluruh warga Kabupaten Bogor. Kami akan terus berupaya,” ucapnya.

Namun di sisi lain, kritik tajam datang dari Mardi, salah satu penggarap yang lahannya digusur hingga rata dengan tanah.

Ia meminta Bupati Rudi Susmanto segera menghentikan aktivitas yang dilakukan oleh PT PMC.

“Kami butuh pemimpin yang pro-rakyat, bukan pro perusahaan. Jangan hanya retorika! Hentikan kegiatan PT PMC. Kami rakyat kecil merasa dibiarkan,” tegas Mardi.

Ia juga menyesalkan sikap Pemkab Bogor yang dinilainya lambat dan tidak serius dalam menanggapi pengrusakan lahan.

“Pak Bupati harus turun langsung ke lokasi. Kalau benar berpihak kepada rakyat kecil, buktikan!” tantangnya.

Tak hanya itu, Mardi juga menuding aparat Muspika dan Muspida Tamansari berpihak ke PT PMC.

Ia meminta Kapolres dan Dandim menindak tegas anggotanya yang ikut dalam eksekusi lahan tanpa mempertimbangkan rasa kemanusiaan.

“Mereka bukan hanya tidak netral, tapi justru terlibat langsung dalam perusakan tanaman kami. Kami minta keadilan!” seru Mardi. (Red)

 

Berita Terkait

Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
KPK Soroti Pemkab Bogor, Proyek Rehab PN Cibinong dan Sektor Pendidikan Jadi Bidikan
Rp51 M Proyek Jembatan Otista Mubazir! Jalan Masih Macet Gegara Pintu KRB
Wakil Walikota Absen di Paripurna HJB ke-543, Sakit atau Bangun Kesiangan?
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka
MoU Penegakan Hukum dan Ketertiban: Kapolda Jabar, Kapolda Metro, dan Gubernur Jalin Sinergi Lintas Wilayah
CSR sebagai Instrumen Hukum Korporasi: Charoen Pokphand Hibahkan Fasilitas Peternakan ke Masyarakat
Keterbukaan Informasi Mandek, KANNI Desak Pemkab Bogor Bentuk Komisi Informasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah

Berita Terbaru