Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Kembalikan Bogor sebagai Tanah Pusaka

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi memimpin upacara peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (3/6/2024)./Dok.Ist

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi memimpin upacara peringatan Hari Jadi Bogor ke-543 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (3/6/2024)./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), memimpin upacara peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-543 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Selasa (3/6/2024).

Dalam pidatonya, KDM mengajak seluruh elemen masyarakat mengembalikan jati diri Bogor sebagai tanah pusaka yang dicintai.

“Selamat Hari Jadi Bogor. Mari kita terus membangun Kabupaten Bogor yang istimewa. Kembalikan Bogor kepada jati dirinya sebagai tanah pusaka,” ujar KDM.

Ia menegaskan bahwa Bogor merupakan pusat peradaban Sunda yang sesungguhnya, bahkan sempat menjadi pusat peradaban negara saat masa kolonial Belanda.

Oleh karena itu, menurutnya, pembangunan di Kabupaten Bogor harus mencerminkan arsitektur dan nilai-nilai kerajaan Sunda.

“Tanah ini tanah pusaka. Kita harus kembalikan seluruh arsitekturnya agar mencerminkan peradaban Sunda. Supaya orang Bogor merasa bangga tinggal di tanah yang mereka cintai,” tegasnya.

KDM juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang berpihak pada pelestarian identitas daerah.

Ia mengaku langsung membongkar bangunan yang merusak wajah peradaban Bogor sejak awal menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Kalau ingin jadi pemimpin hebat, cintai Bogor dengan sepenuh hati. Seorang pemimpin ditakdirkan berdiri di atas badai. Bukan soal elektabilitas, tapi soal keberanian meletakkan kerangka besar pembangunan,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut membongkar bangunan yang menyalahi aturan.

“Presiden Prabowo sudah perintahkan untuk menindak semua pelanggaran. Jangan ragu bertindak demi penataan dan pembangunan yang lebih baik,” pungkas KDM.

Upacara peringatan HJB ke-543 ini turut dihadiri Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati, anggota DPR RI, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, para mantan penjabat Bupati, Dandim 0621, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, Komandan Lanud ATS, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda. (***)

Berita Terkait

Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah

Berita Terbaru