PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga penggarap lahan Taman Sari berdialog dengan perwakilan Pemkab Bogor saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jumat (11/7/2025).

Warga penggarap lahan Taman Sari berdialog dengan perwakilan Pemkab Bogor saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Jumat (11/7/2025).

Abaikan Himbauan Kades Taman Sari, PT PMC Terus Lanjutkan Pendozeran di Tengah Cuaca Ekstrem

BOGOR – PT PMC diduga mengabaikan imbauan Kepala Desa Taman Sari untuk menghentikan kegiatan pendozeran di wilayah Kampung Calobak, Desa Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor. Padahal, curah hujan tinggi tengah melanda wilayah selatan Bogor.

Ironisnya, kegiatan pembukaan lahan dengan alat berat itu berlangsung saat para penggarap sedang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, Jumat (11/7/2025).

Mardi, salah satu penggarap, mengaku kecewa berat dengan tindakan PT PMC. Saat dirinya bersama warga lainnya menyuarakan aspirasi di kantor pemkab, rumah dan saung miliknya justru dihancurkan.

“Rumah dan saung saya sekarang sudah rata dengan tanah. Saya benar-benar kecewa. Kami ingin keadilan sebagai warga Desa Taman Sari. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, suara kepala desa pun tak digubris,” tegas Mardi kepada wartawan.

Ia menilai tindakan perusahaan tidak hanya melukai rasa keadilan warga, tapi juga melecehkan otoritas desa.

“Kalau pun kami dianggap tak berharga oleh PT PMC, setidaknya hargai imbauan kepala desa. Beliau pemimpin kami di wilayah ini. Jangan bertindak seperti bar-bar yang hanya mementingkan kepentingan sendiri,” kecamnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kepala Desa Taman Sari terkait surat imbauan yang dimaksud. (*)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah

Berita Terbaru