Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangadi Desa Tobayagan Induk, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel, yang diduga memecat empat perangkat desa secara sepihak.

Sangadi Desa Tobayagan Induk, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolsel, yang diduga memecat empat perangkat desa secara sepihak.

BOLSEL — Keputusan Sangadi Desa Tobayagan Induk, Kecamatan Pinolosian Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Achmadi Ngantung, memecat empat perangkat desa secara sepihak menuai kecaman warga.

Warga menilai tindakan sangadi itu tidak berdasar dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Tanggal 6 Maret 2025 kami sudah menemui Kadis PMD untuk mengklarifikasi pemecatan empat perangkat Desa Tobayagan Induk,” kata Yunius Mokoagow kepada wartawan, Selasa (8/10/2025).

Menurut Yunius, surat pemecatan itu hanya ditembuskan kepada BPD dan Camat Pinolosian Tengah tanpa dasar hukum yang jelas. “

Kami sudah sampaikan kepada Kadis bahwa tindakan sangadi bertentangan dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017,” tegasnya.

Kepala Bidang PMD Bolsel, Arfan Djafar, S.Pd, membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut surat pemberhentian yang dikeluarkan sangadi dinyatakan cacat formil.

“Surat itu batal karena tidak memenuhi unsur dan tidak memiliki alasan hukum sesuai ketentuan Permendagri 67 Tahun 2017,” tegas Djafar di hadapan warga.

Sementara itu, Achmadi Ngantung selaku sangadi Tobayagan Induk belum memberikan klarifikasi.

Upaya konfirmasi melalui pesan dan panggilan WhatsApp ke nomor pribadinya ‪tak direspons hingga berita ini diterbitkan. (C1)

Berita Terkait

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 21:05 WIB

Pemerhati Publik Sindir LSM di Sulut: Jangan Sok Pahlawan, Malah Bikin Gaduh Soal Tambang Ratatotok

Kamis, 13 November 2025 - 16:42 WIB

MPRI Tantang LSM GTI Debat Terbuka Soal Tambang Sulut: Jangan Cuma Koar di Media

Kamis, 6 November 2025 - 12:21 WIB

Ribuan Penambang Ratatotok Harap Uluran Tangan Presiden Prabowo: Berikan Kami Kesempatan untuk Hidup

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Ramai Tapi Bermasalah! Mie Gacoan Kotamobagu Diduga Tahan Gaji Karyawan

Senin, 15 September 2025 - 13:09 WIB

Penambang Ratatotok Ngamuk, Hidup-Mati Kami di Tambang, Nyawa Jadi Taruhan

Rabu, 10 September 2025 - 11:54 WIB

MPRI Tantang Pihak yang Ganggu Tambang Ratatotok: Kami Siap Hadapi, Online Maupun Offline

Kamis, 4 September 2025 - 14:00 WIB

Romel Wullur Pasang Badan: KIBAR Nusantara Bela MPRI dan Penambang Ratatotok

Kamis, 4 September 2025 - 12:05 WIB

MPRI Desak Tambang Ratatotok Tetap Beroperasi, Nilai Pernyataan LSM Tendensius

Berita Terbaru