Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) adalah wadah perjuangan dan pengabdian yang terdiri dari para advokat, akademisi, praktisi, dan pemerhati hukum yang memiliki komitmen tinggi terhadap tegaknya supremasi hukum, keadilan, serta hak asasi manusia di Indonesia. Didirikan dengan semangat kolektif untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam pembangunan hukum nasional, KANNI hadir sebagai mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah, lembaga peradilan, serta seluruh elemen bangsa.
Sebagai organisasi advokasi hukum, KANNI berperan aktif dalam:
Melakukan edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat;
Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan reformasi sistem hukum;
Memberikan bantuan hukum strategis bagi masyarakat marginal dan korban ketidakadilan;
Mengawal proses legislasi agar sesuai dengan prinsip konstitusional dan hak publik;
Menjadi pusat kajian dan advokasi kebijakan hukum berbasis riset.
Melalui media internal ini, kami menjalin komunikasi dan kolaborasi antaranggota, memperkuat jaringan advokasi, serta menyebarluaskan informasi strategis yang relevan dengan perjuangan hukum dan demokrasi di Indonesia.
Visi:
Menjadikan masyarakat Indonesia cerdas, paham, dan sadar hukum.
Misi:
1. Menjadikan lembaga KANNI sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya melaksanakan bimbingan teknis, pembinaan, pelatihan, dan penyuluhan hukum, bagi anggota KANNI dan masyarakat Indonesia agar tercipta peningkatan kesadaran hukum yang baik.
2. Menjadikan lembaga KANNI sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya melaksanakan kampanye di bidang hukum bagi anggota KANNI dan masyarakat Indonesia agar tercipta peningkatan kesadaran hukum yang baik.
3. Menjadikan lembaga KANNI sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya melaksanakan pendampingan, advokasi, dan bantuan hukum bagi anggota KANNI dan masyarakat Indonesia agar tercipta peningkatan kesadaran hukum yang baik untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.
4. Menjadikan lembaga KANNI sebagai organisasi yang bergerak mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban dan menyejukan iklim usaha yang kondusif berperan serta dalam bela negara.