Profil Andi Tatang Supriyadi: Pengacara Muda Spesialis Hukum Pidana, Pengusaha, dan Dosen Hukum di Depok

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara muda Andi Tatang Supriyadi (kiri) berpose bersama Wali Kota Depok, Sopian Sauri (tengah), dalam sebuah acara silaturahmi di Depok.

Pengacara muda Andi Tatang Supriyadi (kiri) berpose bersama Wali Kota Depok, Sopian Sauri (tengah), dalam sebuah acara silaturahmi di Depok.

KANNIADVOKASI.ID – Nama Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM, mungkin sudah tidak asing lagi, khususnya di kalangan masyarakat Kota Depok dan sekitarnya.

Pengacara muda, pengusaha sukses, sekaligus Dosen Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa ini dikenal berkat kiprahnya dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat dari berbagai latar belakang — mulai dari pengusaha, pejabat, aktivis, rakyat biasa, hingga artis Ibu Kota.

Selain aktif sebagai advokat, Andi Tatang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Kota Depok serta Ketua Federasi Hockey Indonesia Cabang Depok.

Ia terlibat aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan, serta menjadi pengurus di Kadin, PSSI, dan IPSI Kota Depok.

Tak hanya dikenal sebagai pengacara berpengalaman yang menangani berbagai kasus besar, Andi Tatang juga membangun relasi kuat dengan berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif, yudikatif, pengusaha, wartawan, aktivis, hingga organisasi kemasyarakatan dan buruh di Kota Depok.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor ini kini tengah menempuh pendidikan Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Langlangbuana Bandung.

Ia mengaku, keinginannya menjadi pengacara sudah tumbuh sejak remaja. Baginya, menjadi advokat adalah panggilan hati untuk menegakkan hukum dan melawan ketidakadilan demi mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kepeduliannya terhadap masyarakat kecil ia wujudkan dengan mendirikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kami Ada.

Melalui yayasan ini, masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Menurut berbagai sumber, YLBH Kami Ada lahir dari keprihatinan Andi Tatang atas mahalnya biaya jasa pengacara.

Di lembaga ini, masyarakat mendapat pendampingan hukum tanpa dikenakan biaya.

Tim pengacara muda yang tergabung dalam YLBH Kami Ada siap memberikan advokasi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam keterangannya, Andi Tatang mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkonsultasi mengenai persoalan hukum, baik pidana maupun perdata.

Ia membuka pintu di kantornya yang beralamat di Graha Widia, Kavling BRI No. A3/6, RT 002 RW 005, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat. Masyarakat juga dapat menghubunginya melalui nomor 0812-8282-9523.

Berita Terkait

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru