Konfercab HMI Kota Bogor ke-VIII Diwarnai Dugaan Pelanggaran Konstitusi, Lima Komisariat Nyatakan Mosi Tidak Percaya

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kader HMI Cabang Kota Bogor mengikuti jalannya Konfercab ke-VIII di Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sabtu (11/5/2025) dini hari./Dok.Ist

Sejumlah kader HMI Cabang Kota Bogor mengikuti jalannya Konfercab ke-VIII di Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor, Sabtu (11/5/2025) dini hari./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VIII Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor pada 10 hingga dini hari 11 Mei 2025 di Aula Dinas Pendidikan Kota Bogor menuai kecaman keras dari lima komisariat.

Kelompok ini menilai proses pemilihan formateur berlangsung inkonstitusional dan tidak sesuai dengan mekanisme organisasi.

Empat komisariat penuh dan satu komisariat persiapan menyatakan mosi tidak percaya terhadap legitimasi forum yang dianggap tidak transparan, tidak demokratis, dan cacat secara prosedural.

Dalam pernyataan ilmiah bersama yang dirilis secara terbuka, kelima komisariat menegaskan bahwa panitia telah melanggar mekanisme organisasi.

Pemilihan pimpinan sidang dan ketua umum dilakukan secara tiba-tiba tanpa terlebih dahulu memastikan terpenuhinya syarat kuorum.

“Kami menyaksikan langsung bagaimana pimpinan sidang tiba-tiba dinyatakan terpilih, lalu menetapkan ketua umum secara sepihak. Padahal forum belum kuorum secara sah sesuai konstitusi HMI,” tegas perwakilan dari salah satu komisariat.

Selain itu, keabsahan Aditya yang mengklaim sebagai Koordinator Steering Committee (SC) juga disorot, mengingat ia tidak memiliki Surat Keputusan (SK) resmi.

Posisi strategis tersebut seharusnya diisi oleh kader yang memiliki legitimasi formal dan substantif.

Ketua Panitia (OC) Konfercab menambahkan bahwa pelaksanaan forum tersebut tidak didasarkan pada dasar hukum yang sah.

“Forum digelar secara diam-diam tanpa melibatkan semua pihak, dan tidak sesuai aturan organisasi,” ujarnya.

Kelima komisariat juga mengkritisi tindakan intimidatif dari unsur Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Cabang (MPK-PC) terhadap kader yang menyuarakan kritik.

Menurut mereka, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kaderisasi dan semangat kebebasan berpendapat yang dijunjung tinggi dalam HMI.

Selain itu, mereka menyoroti keikutsertaan mantan Ketua Umum Komisariat STAIM yang telah mengundurkan diri namun tetap hadir sebagai peserta utusan tanpa seizin komisariat. Keikutsertaan tersebut dianggap ilegal dan tidak sah secara konstitusional.

“Pernyataan mosi tidak percaya ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk menjaga marwah organisasi. Kami menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proses Konfercab ke-VIII dan menolak hasil forum yang diselenggarakan secara cacat prosedur,” tulis pernyataan bersama.

Alfat Nur Fauzan, Koordinator SC yang sah berdasarkan SK, turut mengecam penyelenggaraan forum yang dinilainya ilegal.

Ia menegaskan bahwa forum seharusnya masih stagnan karena belum ada kejelasan soal kepesertaan dan belum adanya laporan pertanggungjawaban dari pengurus sebelumnya.

Kelima komisariat kini menanti tanggapan resmi dari panitia pelaksana dan Pengurus Cabang HMI Kota Bogor sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam organisasi. (BE)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Ramai Tapi Bermasalah! Mie Gacoan Kotamobagu Diduga Tahan Gaji Karyawan
Penambang Ratatotok Ngamuk, Hidup-Mati Kami di Tambang, Nyawa Jadi Taruhan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru