KANNI Desak Polda Sulut Tuntaskan Kasus Sianida Ilegal, Dorong Ekspose Penyitaan Barang Bukti

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan drum berisi bahan kimia berbahaya jenis sodium sianida ilegal disita dan dipasangi garis polisi oleh tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu gudang di Sulawesi Utara, dalam pengungkapan kasus peredaran sianida tanpa izin./Dok.kanniadvokasi.id

Ratusan drum berisi bahan kimia berbahaya jenis sodium sianida ilegal disita dan dipasangi garis polisi oleh tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu gudang di Sulawesi Utara, dalam pengungkapan kasus peredaran sianida tanpa izin./Dok.kanniadvokasi.id

KANNIADVOKASI.ID – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) kembali mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) untuk menuntaskan proses hukum dalam kasus peredaran sianida ilegal yang melibatkan dua pengusaha, Ko Afandi dan Ko Alvin.

Desakan ini disampaikan menyusul konferensi pers yang digelar Bareskrim Polri di Surabaya terkait pengungkapan kasus tersebut, termasuk penyitaan ribuan drum sianida ilegal di wilayah Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.

Ketua Divisi Utama Investigasi Khusus KANNI, Chandra E. Damopolii, menegaskan bahwa publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Sulut dalam penanganan lanjutan kasus tersebut di wilayah hukumnya.

Ia mendorong Kapolda Sulut Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H. untuk memberikan instruksi tegas kepada jajarannya agar mengusut tuntas para pelaku dan memastikan tidak ada celah hukum.

“Bareskrim sudah menyampaikan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti secara terbuka ke publik. Kini kami menunggu Polda Sulut untuk melakukan hal serupa di tingkat daerah. Ini penting agar penegakan hukum tidak terkesan tebang pilih,” tegas Chandra, Senin (26/5).

Menurut Chandra, penyitaan ratusan drum sianida di gudang-gudang yang tersebar di Sulut dan Gorontalo, termasuk di Minahasa Utara, menunjukkan skala besar kejahatan yang dilakukan.

Oleh karena itu, koordinasi pusat dan daerah harus solid agar kasus ini segera mendapat kepastian hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini menyangkut keselamatan masyarakat dan potensi pencemaran lingkungan, sehingga tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami ingin proses hukum ini transparan, akuntabel, dan memberikan efek jera,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Bareskrim Polri berhasil menangkap dua pengusaha yang diduga kuat mengedarkan bahan kimia berbahaya tanpa izin resmi.

Penyitaan dilakukan terhadap ratusan drum sodium sianida, bahan kimia berklasifikasi sangat beracun. (Red)

Berita Terkait

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
LSM Insan Totabuan Desak Polres Tangkap Pewarta Diduga Aniaya Perempuan di Kotamobagu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:37 WIB

Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:25 WIB

OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:26 WIB

Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:19 WIB

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:14 WIB

6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:07 WIB

Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:23 WIB

Notaris Cantik Asal Bogor Tewas Mengenaskan, Ditemukan Terikat Batu di Sungai Citarum

Berita Terbaru