Mabes Polri Gerebek Penimbunan Solar Subsidi di Banyuwangi, 3 Orang Diamankan

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tandon berisi solar subsidi ditemukan di lokasi penggerebekan di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Polisi menduga BBM tersebut ditimbun untuk dijual kembali secara ilegal.

Tandon berisi solar subsidi ditemukan di lokasi penggerebekan di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi. Polisi menduga BBM tersebut ditimbun untuk dijual kembali secara ilegal.

Banyuwangi – Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kecamatan Srono, Banyuwangi, Kamis (16/10/2025) siang.

Penggerebekan di Jalan Duyut Dasri, Desa Wonosobo, itu membuat heboh warga sekitar.

Di lokasi, polisi menemukan dua kendaraan yang digunakan menampung dan menyalurkan solar subsidi secara ilegal, yakni mobil boks dan Kia Pregio yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan.

Petugas juga mendapati dua tandon besar berisi solar, masing-masing sekitar satu ton, serta tiga tandon lain di sekitar lokasi. Saat digerebek, proses pemindahan BBM masih berlangsung.

Tiga orang diamankan, termasuk seorang terduga pelaku berinisial P dan dua sopir pengangkut. Mereka kini diperiksa di Polresta Banyuwangi sebelum diserahkan ke Mabes Polri.

“Kasus ini ditangani langsung oleh Mabes Polri. Kami hanya menerima titipan pelaku dan barang bukti,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Kamis malam (23/9/2025).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen untuk menindak tegas mafia migas. “Kita akan tarik dari fakta di lapangan dan ungkap aktor di baliknya,” katanya.

Polri masih menelusuri jaringan distribusi ilegal tersebut, yang diduga berkontribusi terhadap kelangkaan solar subsidi di sejumlah wilayah. (Red)

Berita Terkait

LSM Insan Totabuan Desak Polres Tangkap Pewarta Diduga Aniaya Perempuan di Kotamobagu
Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun
OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara
Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk
Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati
Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut
6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban
Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru