Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tersangka kepemilikan ilegal senjata tajam dan airsoft gun diamankan Polres Bogor usai video aksi mereka viral di media sosial.

Dua tersangka kepemilikan ilegal senjata tajam dan airsoft gun diamankan Polres Bogor usai video aksi mereka viral di media sosial.

Polres Bogor menangkap dua warga sipil usai aksi mereka menenteng senjata tajam dan airsoft gun viral di media sosial. Keduanya terancam jerat hukum UU Darurat.

Bogor – Polisi menangkap dua pria yang membawa senjata api dan senjata tajam tanpa izin setelah aksi mereka viral di media sosial X (Twitter).

Kedua pelaku, berinisial K.S. (33) dan E.S. (26), terekam menenteng senjata saat terlibat adu mulut dengan warga di area PT BCMG Tani Berkah, Desa Cintamanik, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa kejadian berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025.

Tim siber langsung menyelidiki video tersebut dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.

K.S. membawa sebilah parang dan bahkan menempelkannya ke leher seorang warga sebelum menamparnya. Aksinya memicu keributan fisik.

Sementara itu, E.S. membawa airsoft gun yang diselipkan di pinggang dan kemudian mengambil parang yang terjatuh dari tangan K.S.

Keduanya bergantian mengacungkan senjata ke arah warga saat konflik berlangsung.

Polisi menegaskan, K.S. dan E.S. tidak memiliki izin atas senjata api maupun senjata tajam yang mereka gunakan.

“Ini jelas pelanggaran serius. Kepemilikan senjata tanpa izin bisa mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres Rio.

Petugas menyita satu bilah parang, satu unit airsoft gun jenis pistol berwarna hitam, dan dua rekaman video sebagai barang bukti.

Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

K.S. dan E.S. kini ditahan di Polres Bogor. Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

“Kami tidak akan toleransi terhadap siapa pun yang menyalahgunakan senjata. Siapapun yang mengancam ketertiban dan keamanan warga akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Rio. (*)

Berita Terkait

Mabes Polri Gerebek Penimbunan Solar Subsidi di Banyuwangi, 3 Orang Diamankan
LSM Insan Totabuan Desak Polres Tangkap Pewarta Diduga Aniaya Perempuan di Kotamobagu
Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun
OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara
Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati
Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut
6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban
Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru