LSM Insan Totabuan Desak Polres Tangkap Pewarta Diduga Aniaya Perempuan di Kotamobagu

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Insan Totabuan, Sehan Ambaru, S.H., saat menyampaikan desakan agar Polres Kotamobagu menindak tegas kasus kekerasan terhadap perempuan.

Ketua LSM Insan Totabuan, Sehan Ambaru, S.H., saat menyampaikan desakan agar Polres Kotamobagu menindak tegas kasus kekerasan terhadap perempuan.

Kotamobagu, — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Totabuan mendesak Polres Kotamobagu segera menangkap seorang pewarta berinisial O.L. (Oppo Lokong) yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Nova Mokoginta.

Ketua LSM Insan Totabuan, Sehan Ambaru, S.H., menyebut peristiwa itu terjadi pada 6 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WITA di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

“Pelaku diduga melakukan kekerasan menggunakan benda tajam jenis parang. Korban sudah menjalani visum dan menyerahkan bukti kepada pihak berwajib,” ungkap Sehan. Kamis, (09/09).

Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan agar aparat penegak hukum segera bertindak tegas.

“Kekerasan terhadap perempuan adalah kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Kami minta Polres Kotamobagu segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum,” tegasnya.

Menurut informasi yang diperoleh, Polres Kotamobagu telah menerima laporan resmi atas kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan untuk menelusuri peran pelaku serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

LSM Insan Totabuan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan sepenuhnya. (C1)

Berita Terkait

Mabes Polri Gerebek Penimbunan Solar Subsidi di Banyuwangi, 3 Orang Diamankan
Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun
OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara
Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk
Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati
Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut
6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban
Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:50 WIB

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah

Berita Terbaru