Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat mengeruk material emas di lokasi tambang ilegal milik Dede di Ratatotok, Minahasa Tenggara, tanpa izin resmi.

Alat berat mengeruk material emas di lokasi tambang ilegal milik Dede di Ratatotok, Minahasa Tenggara, tanpa izin resmi.

MITRA — Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, makin tak terkendali.

Diduga kuat, tambang ilegal berskala besar milik DT alias Dede beroperasi secara terang-terangan tanpa sentuhan hukum.

Gali Emas Pakai Excavator Tanpa Izin

Meski tidak mengantongi dokumen resmi, Dede nekat mengeruk material emas secara brutal menggunakan alat berat.

Aktivitas berlangsung terbuka di lapangan, dengan pola tambang telanjang yang merusak lingkungan dan ekosistem sekitar.

Tak Tersentuh Hukum, Diduga Bawa Nama Aparat

Aktivis Sulut, Irawan Damopolii, menilai kegiatan tambang Dede tidak memberi manfaat apa pun bagi masyarakat lokal.

“Yang ada hanya kerusakan lingkungan dan konflik sosial,” tegasnya.

Irawan menyebut, Dede seolah kebal hukum meski praktik PETI-nya sudah jadi rahasia umum.

“Kabar di lapangan, dia diduga mengamankan sejumlah oknum aparat. Bahkan di lokasi pengolahan emasnya ada bak rendaman material—disebut ‘bak oranye’—yang konon diberikan untuk oknum dari Polda Sulut,” ungkapnya.

Lokasi Sengketa Tetap Digasak

Irawan mengaku heran dengan keberanian Dede. Meski lokasi tambang masih berstatus sengketa dan tengah berproses hukum, Dede tetap beraktivitas tanpa hambatan.

Ia pun mendesak Bareskrim Polri segera turun tangan.

“Dede diduga melanggar empat hal serius: pelanggaran UU Minerba, tidak memberi kontribusi sosial, mencatut nama institusi kepolisian, dan menguasai lahan sengketa secara ilegal,” tandas Irawan. (Red)

Berita Terkait

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati
Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut
6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban
Notaris Cantik Asal Bogor Tewas Mengenaskan, Ditemukan Terikat Batu di Sungai Citarum
Diduga Tipu Pemilik Rental, Opo Dilaporkan ke Polres Kotamobagu
Polisi Gerebek Vila Puncak, 75 Pria Diduga Ikut Pesta Seks Sesama Jenis
Diduga Serobot Lahan di Ratatotok, Empat Warga Dilaporkan ke Polisi
Modifikasi Label Kedaluwarsa Terorganisir, Polresta Bogor Tangkap Pelaku dan Sita Barang Bukti
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:55 WIB

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:15 WIB

Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:28 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo

Senin, 7 Juli 2025 - 02:15 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:27 WIB

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:41 WIB

PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:53 WIB

Polsek Ratatotok Razia Knalpot Brong dan Sajam, Warga Apresiasi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB