30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulut YSK bersama Koordinator KANNI Sulut Makrun Markus Laliamu usai penetapan 30 blok WPR di Sulut.

Gubernur Sulut YSK bersama Koordinator KANNI Sulut Makrun Markus Laliamu usai penetapan 30 blok WPR di Sulut.

Sulawesi Utara jadi provinsi dengan Wilayah Pertambangan Rakyat terbanyak di Indonesia. Gubernur YSK klaim langkah ini lindungi ribuan penambang tradisional dan buka akses pendanaan.

SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) berhasil mencetak sejarah.

Ia memastikan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut resmi ditetapkan lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 182.K/MB.01/MEM.B/2025.

Jumlah ini menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan WPR terbanyak di Indonesia.

YSK menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap penambang rakyat.

“Ini bukan sekadar angka. Ini perlindungan hukum dan kepastian bagi penambang tradisional untuk bekerja secara legal dan aman,” kata YSK, Rabu (13/08).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, menyebut Sulut sebagai contoh provinsi yang serius mengembangkan pertambangan rakyat berkelanjutan.

“Kami akan mendampingi Pemprov Sulut agar pengelolaan WPR ramah lingkungan dan produktif,” ujarnya.

Dengan penetapan ini, lebih dari 5.000 penambang tradisional di Sulut mendapat kepastian hukum, termasuk peluang mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Koordinator Posbakum Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulut, Makrun Markus Laliamu, mengapresiasi gebrakan YSK.

“Ini bukti keberpihakan nyata pada rakyat. KANNI Sulut siap mendukung penuh program Gubernur YSK,” tegasnya.

Berita Terkait

Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR
Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri
Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
1.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru