Sulawesi Utara jadi provinsi dengan Wilayah Pertambangan Rakyat terbanyak di Indonesia. Gubernur YSK klaim langkah ini lindungi ribuan penambang tradisional dan buka akses pendanaan.
SULUT – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) berhasil mencetak sejarah.
Ia memastikan 30 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Sulut resmi ditetapkan lewat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 182.K/MB.01/MEM.B/2025.
Jumlah ini menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan WPR terbanyak di Indonesia.
YSK menegaskan, langkah ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap penambang rakyat.
“Ini bukan sekadar angka. Ini perlindungan hukum dan kepastian bagi penambang tradisional untuk bekerja secara legal dan aman,” kata YSK, Rabu (13/08).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Suswantono, menyebut Sulut sebagai contoh provinsi yang serius mengembangkan pertambangan rakyat berkelanjutan.
“Kami akan mendampingi Pemprov Sulut agar pengelolaan WPR ramah lingkungan dan produktif,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, lebih dari 5.000 penambang tradisional di Sulut mendapat kepastian hukum, termasuk peluang mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Koordinator Posbakum Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Sulut, Makrun Markus Laliamu, mengapresiasi gebrakan YSK.
“Ini bukti keberpihakan nyata pada rakyat. KANNI Sulut siap mendukung penuh program Gubernur YSK,” tegasnya.