KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bersama Penerima KANNI Informatif Award 2025
Para kepala desa se-Jawa Barat berfoto bersama usai menerima penghargaan Desa Informatif 2025 dalam Workshop UU Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Horison Ultima Bandung, 1 Agustus 2025.

Foto Bersama Penerima KANNI Informatif Award 2025 Para kepala desa se-Jawa Barat berfoto bersama usai menerima penghargaan Desa Informatif 2025 dalam Workshop UU Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Horison Ultima Bandung, 1 Agustus 2025.

Bandung – Ratusan kepala desa dan perwakilan badan publik desa se-Jawa Barat memadati Hotel Horison Ultima Bandung pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Mereka mengikuti Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan malam penganugerahan KANNI Informatif Award 2025.

Komite Advokasi dan Nasionalisasi Keterbukaan Informasi (KANNI) menggelar kegiatan ini untuk mengedukasi sekaligus mengapresiasi desa-desa yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Puncak acara ditandai dengan pemberian penghargaan Desa Informatif 2025 kepada desa-desa yang dinilai unggul dalam mengelola informasi publik.

Penilaian mengacu pada implementasi prinsip transparansi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ingin desa-desa terus mengedepankan transparansi dalam tata kelola informasi,” tegas Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi.

Narasumber Kupas Strategi Transparansi Desa

Sejumlah narasumber dari lembaga penegak hukum dan pengawas informasi publik memberikan materi strategis dalam workshop ini.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menekankan transparansi sebagai langkah pencegahan korupsi.

Ia mengingatkan pentingnya pemahaman hukum dalam pengelolaan informasi publik di tingkat desa.

Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Yanto Selamet, menyoroti potensi penyalahgunaan informasi jika tidak diimbangi dengan pemahaman regulasi.

Ia menegaskan keterbukaan harus berpijak pada prinsip kehati-hatian dan akurasi data.

Sementara itu, Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat memaparkan standar layanan informasi yang wajib dipenuhi badan publik desa.

Ia menilai rendahnya pemahaman terhadap UU KIP di sejumlah wilayah menjadi tantangan serius, dan menyarankan adanya pelatihan berkelanjutan bagi aparatur desa.

Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya sebagai kewajiban hukum, tapi juga kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik.

“Transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan desa yang bersih dan partisipatif,” ujarnya.

Komitmen Keterbukaan dari Kabupaten Bogor

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyatakan komitmennya untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di desa-desa wilayahnya.

“Kami dorong keterbukaan informasi menjadi budaya dalam pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Workshop ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik antar-desa se-Jawa Barat. Para peserta saling bertukar pengalaman dalam membangun sistem informasi desa yang transparan, akuntabel, dan terpercaya oleh masyarakat. (Den)

Berita Terkait

Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru