Ahli Waris Menang, PN Jaksel Eksekusi Lahan 5.200 Meter di Jagakarsa

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi lahan ahli waris Atum bin Misin di Jagakarsa, Jaksel, resmi dilakukan PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum Andi Tatang Supriyadi bersama ahli waris berpose usai pengosongan lahan berjalan kondusif, Kamis (28/8/2025).

Eksekusi lahan ahli waris Atum bin Misin di Jagakarsa, Jaksel, resmi dilakukan PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum Andi Tatang Supriyadi bersama ahli waris berpose usai pengosongan lahan berjalan kondusif, Kamis (28/8/2025).

Eksekusi Dikawal 150 Personel, Kuasa Hukum Andi Tatang: “Perjuangan Bertahun-Tahun Terbayar”

Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya mengeksekusi lahan seluas 5.200 meter persegi milik ahli waris Atum bin Misin di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Eksekusi berlangsung kondusif dengan pengamanan 150 personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Kuasa hukum ahli waris, Andi Tatang Supriyadi, menyebut eksekusi ini menjadi puncak perjuangan hukum yang dimulai sejak 2019.

“Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang, hari ini objek sengketa sudah dieksekusi. Berita acara sudah kami terima, dan lahan resmi dikuasai penuh oleh ahli waris Atum bin Misin,” tegas Andi Tatang.

Lahan yang dieksekusi tercatat dengan dokumen kepemilikan Girik C Nomor 849 Persil 65 DIII atas nama Atum bin Misin.

Eksekusi dilakukan setelah konstatering dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tercatat resmi di kelurahan.

Sebelum jalur perdata ditempuh, ahli waris lebih dulu melaporkan dugaan pemalsuan dokumen tanah.

Dalam perkara pidana itu, orang tua pihak tergugat terbukti bersalah dan divonis melakukan pemalsuan data.

Namun, anak-anaknya tetap bertahan di atas lahan, hingga akhirnya gugatan perdata diajukan dan dimenangkan ahli waris.

Kapolres Jakarta Selatan menurunkan 150 personel untuk menjaga jalannya eksekusi. Pengamanan dipimpin langsung Kompol Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa.

“Tugas kami jelas, mengamankan jalannya eksekusi. Alhamdulillah semua berjalan lancar dan kondusif,” ujar Kompol Nurma.

Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht): Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 749/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Juni 2022, Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 739/PDT/PT.DKI tanggal 9 Desember 2022, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3055 K/Pdt/2023 tanggal 6 November 2023. (Red)

Berita Terkait

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:37 WIB

Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:25 WIB

OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:26 WIB

Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:19 WIB

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:14 WIB

6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:07 WIB

Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:23 WIB

Notaris Cantik Asal Bogor Tewas Mengenaskan, Ditemukan Terikat Batu di Sungai Citarum

Berita Terbaru