50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive Gelar Penyuluhan di Lapas Kembangkuning

NUSAKAMBANGAN – Lapas Kembangkuning menghadirkan edukasi hukum bagi lebih dari 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025).

Program ini terselenggara berkat kolaborasi LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive, serta dukungan sejumlah mitra.

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, menegaskan pentingnya pemahaman hukum, tidak hanya sebatas menghadapi persidangan, tetapi juga dalam menggunakan upaya hukum pasca putusan.

Ia berpesan agar para napi terus memperbaiki diri dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Advokat Fahrul Ramadhan turut mendampingi sesi diskusi hukum yang berlangsung interaktif.

Para napi memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses hukum yang mereka jalani.

Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, mengaku terkesan dengan antusiasme peserta.

“Respons para napi sangat luar biasa. Mereka merasa didengarkan dan diberi ruang untuk bertanya,” ujarnya.

Direktur HiGive, Imron Faizin, menilai penyuluhan hukum memberi manfaat besar bagi proses rehabilitasi narapidana.

Ia berharap program ini berlanjut agar para napi tetap mendapat akses pengetahuan hukum meski di balik jeruji.

Kegiatan ini juga melibatkan dukungan dari Kantor Hukum DRDR, BMH, dan Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT). (Red)

Berita Terkait

PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:11 WIB

Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru