50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan, Sabtu (23/8/2025).

LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive Gelar Penyuluhan di Lapas Kembangkuning

NUSAKAMBANGAN – Lapas Kembangkuning menghadirkan edukasi hukum bagi lebih dari 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (23/8/2025).

Program ini terselenggara berkat kolaborasi LBH Hidayatullah Pusat dan HiGive, serta dukungan sejumlah mitra.

Direktur LBH Hidayatullah Pusat, Dudung Amadung Abdullah, menegaskan pentingnya pemahaman hukum, tidak hanya sebatas menghadapi persidangan, tetapi juga dalam menggunakan upaya hukum pasca putusan.

Ia berpesan agar para napi terus memperbaiki diri dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Advokat Fahrul Ramadhan turut mendampingi sesi diskusi hukum yang berlangsung interaktif.

Para napi memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses hukum yang mereka jalani.

Kepala Lapas Kembangkuning, Winarso, mengaku terkesan dengan antusiasme peserta.

“Respons para napi sangat luar biasa. Mereka merasa didengarkan dan diberi ruang untuk bertanya,” ujarnya.

Direktur HiGive, Imron Faizin, menilai penyuluhan hukum memberi manfaat besar bagi proses rehabilitasi narapidana.

Ia berharap program ini berlanjut agar para napi tetap mendapat akses pengetahuan hukum meski di balik jeruji.

Kegiatan ini juga melibatkan dukungan dari Kantor Hukum DRDR, BMH, dan Majelis Taklim Telkomsel Taqwa (MTT). (Red)

Berita Terkait

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan
KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru