KANNIADVOKASI.ID – Polemik pemasangan pagar besi di kawasan hutan lindung Ciguha River, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, makin panas. Rabu (4/6/2025), puluhan massa dari Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM) berunjuk rasa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta.
AMM Soroti Dugaan Pelanggaran
Dalam aksinya, AMM menuntut pemerintah menindak tegas dugaan pelanggaran aturan di balik pemasangan pagar. Koordinator AMM, Rizal Fahlevi, mempertanyakan legalitas pemasangan pagar yang dianggap membatasi akses warga ke hutan.
“Kami mempertanyakan, atas nama siapa hutan ini dipagari? Rakyat jadi tamu di tanah sendiri?” tegas Rizal saat orasi di depan KLHK.
Setelah aksi, perwakilan AMM bertemu pihak kementerian untuk audiensi. Hasilnya mengejutkan: KLHK menilai ada indikasi kuat pelanggaran dan meminta AMM membuat laporan resmi agar bisa ditindaklanjuti.
KTH Klaim Sah, KLHK Buka Peluang Penindakan
Sebelumnya, Wakil Ketua KTH Ciguha River, Pepeng Sopandi alias Jaro Pepeng, mengklaim pagar besi dipasang berdasarkan SK Menteri LHK No. SK.2819/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2022. Menurutnya, pagar hanya untuk menandai batas area kerja seluas 143 hektare.
Namun AMM membantah keras. Mereka menyebut pagar bukan sekadar penanda, tapi bentuk penguasaan fisik hutan yang berdampak pada akses ekonomi masyarakat lokal.
“Ini bukan soal satu-dua orang yang kecewa. Ini keresahan nyata warga,” kata Kemas, salah satu orator AMM.
Aksi Warga Makin Meluas
Aksi AMM dipicu oleh video viral yang memperlihatkan penolakan warga terhadap pembatasan akses. KTH berdalih pagar untuk mencegah perusakan hutan. Namun publik bertanya, apakah menjaga hutan harus dengan pagar besi?
“Kalau tujuannya konservasi, kenapa malah rakyat dibatasi?” ujar seorang peserta aksi.
Jaro Pepeng berdalih pagar tidak menutup akses masyarakat. Namun faktanya, demo terus terjadi, dan KLHK menyebut ada dugaan pelanggaran.
AMM Akan Lapor Resmi ke KLHK
AMM berjanji mengawal kasus ini sampai tuntas. Mereka akan melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran dan menuntut audit penuh atas aktivitas KTH Ciguha River.
“Kami ingin KLHK transparan dan tegas. Jangan sampai kelompok tani yang diberi kewenangan malah menimbulkan konflik,” pungkas Rizal. (Red)