KANNIADVOKASI.ID – Proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa di Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Dengan total anggaran sebesar Rp 371.718.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024, hasil pembangunan justru dinilai sangat mengecewakan.
Pantauan di lapangan kondisi lapangan olahraga yang seharusnya menjadi pusat kegiatan pemuda dan masyarakat tampak memprihatinkan.
Rumput yang dijanjikan tumbuh merata bahkan tidak terlihat, dan sebagian besar area lapangan berubah menjadi genangan air berlumpur setiap kali hujan turun.
Kondisi ini membuat lapangan justru tampak lebih buruk dibanding sebelum dibangun.
Warga setempat menyayangkan kualitas pengerjaan yang dinilai asal-asalan.
“Anggarannya besar, tapi hasilnya seperti tidak dikerjakan dengan serius. Baru sebentar dibangun, sudah rusak dan becek,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya. Pada Sabtu, 24 Mei 2025,
Padahal, pembangunan sarana olahraga ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemuda dalam kegiatan positif dan olahraga.
Namun, kondisi lapangan yang tidak memadai justru menjadi penghambat.
Masyarakat mendesak pihak desa dan instansi terkait untuk mengevaluasi proyek ini secara menyeluruh.
“Transparansi penggunaan anggaran dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek diharapkan bisa ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Red)