Libur Panjang Waisak, Jalur Puncak Macet 3,5 KM: Contra Flow dan One Way Diberlakukan

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan mengular di Tol Jagorawi arah Puncak saat libur panjang Waisak, Sabtu (10/5/2025). Petugas memberlakukan contra flow untuk mengurai kemacetan.

Kendaraan mengular di Tol Jagorawi arah Puncak saat libur panjang Waisak, Sabtu (10/5/2025). Petugas memberlakukan contra flow untuk mengurai kemacetan.

KANNIADVOKASI.ID – Memasuki awal libur panjang akhir pekan dan Hari Raya Waisak, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan panjang.

Kemacetan terpantau mulai dari Simpang Gadog hingga menjelang pintu Tol Jagorawi, dengan panjang antrean mencapai sekitar 3,5 kilometer.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah, petugas memberlakukan kebijakan contra flow di ruas Tol Jagorawi arah Tol Bocimi dan Tol Ciawi.

Di jalur Puncak sendiri, sistem satu arah (one way) diberlakukan sejak pukul 08.45 WIB dari arah Jakarta menuju Puncak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa sistem satu arah diberlakukan karena antrean kendaraan yang mengular cukup panjang sejak pagi.

“Dari pantauan visual memang sudah cukup panjang, sehingga pagi ini kita berlakukan arus ke atas,” ujarnya kepada awak media. Sabtu, 10 Mei 2025.

Kepadatan arus kendaraan mulai terlihat sejak menjelang Gerbang Tol Ciawi KM 45. Ribuan kendaraan, didominasi mobil pribadi dan bus rombongan wisata, mengantre hingga Simpang Gadog.

Iptu Ardian memperkirakan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan semakin padat pada Minggu dan Senin, mengingat libur panjang masih akan berlangsung hingga awal pekan depan.

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru