CSR sebagai Instrumen Hukum Korporasi: Charoen Pokphand Hibahkan Fasilitas Peternakan ke Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, Dr (HC) Tjiu Thomas Effendy, memberikan sambutan saat peresmian Kandang Petelur Merah Putih untuk pemberdayaan penyandang disabilitas di Nglipar, Gunungkidul, DIY, Kamis (15/5/2025)./Dok.Ist

Presiden Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia, Dr (HC) Tjiu Thomas Effendy, memberikan sambutan saat peresmian Kandang Petelur Merah Putih untuk pemberdayaan penyandang disabilitas di Nglipar, Gunungkidul, DIY, Kamis (15/5/2025)./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPI) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) di bidang peternakan.

Perusahaan tersebut menghibahkan kandang dan 600 ekor ayam petelur lengkap dengan instalasinya kepada dua kelompok masyarakat, yakni Kelompok Peternak Lemah Asri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman, dan Pusat Pemberdayaan Disabilitas Mitra Sejahtera di Nglipar, Gunungkidul.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Presiden Direktur PT CPI sekaligus Ketua Umum Charoen Pokphand Foundation Indonesia, Dr (HC) Tjiu Thomas Effendy, pada Rabu (14/5/2025) di Sleman dan Kamis (15/5/2025) di Gunungkidul.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan apresiasi atas kontribusi CPI dalam mendukung peternakan rakyat.

“Bantuan ini sangat luar biasa. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan,” ujar Danang.

Sementara itu, di Gunungkidul, Thomas Effendy kembali menyerahkan kandang ayam petelur bertajuk “Merah Putih” kepada komunitas disabilitas.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas sekaligus menjadi sarana pembelajaran.

“Kami juga akan memberikan pendampingan kepada penerima manfaat agar program ini berhasil dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, turut menyampaikan apresiasi dan menyebut program CSR ini sebagai bentuk kolaborasi strategis antara industri, dunia pendidikan, dan masyarakat.

“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tapi simbol sinergi untuk mewujudkan visi Gunungkidul yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban,” katanya.

Penyerahan bantuan juga mendapat dukungan dari Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Hilirisasi Produk Peternakan, Prof Dr Ir Ali Agus, DAA, DEA, IPU, ASEAN Eng. Ia menilai program “Kandang Merah Putih” sangat relevan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.

“Setiap jengkal tanah harus dimanfaatkan untuk pertanian dan peternakan demi mewujudkan integrated farming,” ujarnya.

Tak hanya untuk masyarakat, CPI juga menyerahkan hibah kandang petelur modern kepada Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Gadjah Mada (UGM). Dekan FKH UGM, Prof drh Geguh Budipitojo, menyambut baik hibah ini.

“Fasilitas ini akan memperkuat keterhubungan antara pembelajaran di kampus dan praktik di industri, serta membuka akses pembelajaran bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Langkah Charoen Pokphand Indonesia ini menegaskan peran penting sektor swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di bidang peternakan yang inklusif dan berbasis komunitas. (Red)

Berita Terkait

Peran Paralegal Desa Makin Krusial, FK Posbakum DKI Turun Langsung Tingkatkan Kapasitas di Cianjur
Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru