KANNIADVOKASI.ID — Ribuan orang tua wisudawan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) kecewa lantaran tidak diizinkan masuk menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda ke-85 tahun 2025 yang digelar di Kampus UINSU Jalan Sutomo, Medan, Selasa (20/5/2025).
Panitia hanya memperbolehkan satu orang pendamping per wisudawan dengan alasan keterbatasan kapasitas ruangan. Akibatnya, banyak orang tua terpaksa menunggu di luar kampus tanpa mendapat tempat yang layak.
Baron (nama samaran), salah satu wali wisudawan, menyatakan kekecewaannya terhadap pelayanan kampus.
Ia menyebut panitia tidak menghargai perjuangan orang tua yang datang dari berbagai daerah, bahkan dari luar Pulau Sumatera.
“Ini momen yang seharusnya membahagiakan. Kami datang jauh-jauh untuk menyaksikan anak kami diwisuda, tapi justru mendapat perlakuan tidak manusiawi. Kalau memang hanya satu orang yang boleh masuk, seharusnya disampaikan jauh-jauh hari,” tegasnya.
Baron menambahkan, banyak orang tua telah mengeluarkan biaya besar untuk hadir dalam acara ini, namun kecewa dengan manajemen pelaksanaan yang dinilai semrawut dan tidak transparan.
“Kami merasa tidak dihargai. Panitia seharusnya lebih siap dan menghormati kehadiran para orang tua,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UINSU belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) memeriksa Rektor, Dekan, serta panitia pelaksana wisuda UINSU.
Mereka juga meminta agar manajemen kampus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Red)