KANNI Kabupaten Bogor Anugerahkan Pratama Award kepada Kades Cibodas atas Dedikasi Pembangunan Kesadaran Hukum

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad (kiri), menyerahkan Piagam Penghargaan KANNI Pratama Award kepada H. Mad Harun, Kepala Desa Cibodas, atas dedikasinya membangun masyarakat sadar hukum, Sabtu (24/5/2025).

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad (kiri), menyerahkan Piagam Penghargaan KANNI Pratama Award kepada H. Mad Harun, Kepala Desa Cibodas, atas dedikasinya membangun masyarakat sadar hukum, Sabtu (24/5/2025).

KANNIADVOKASI.ID – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor memberikan Piagam Penghargaan KANNI Pratama Award kepada Kepala Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, H. Mad Harun.

Penghargaan tersebut diserahkan pada Sabtu, 24 Mei 2025, bertempat di kediaman pribadi Kades Cibodas, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam membangun masyarakat yang cerdas, paham, dan sadar hukum.

Pemberian penghargaan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaboratif antara unsur pemerintahan desa dan komunitas advokasi hukum.

H. Mad Harun, yang akrab disapa Abah, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program KANNI yang menyasar penguatan kapasitas hukum para kepala desa di Kecamatan Rumpin.

“Saya mendukung penuh langkah KANNI. Para kepala desa di Kecamatan Rumpin perlu diberikan pencerahan dan pendampingan hukum. Dalam pengelolaan APBDes, kita ingin mencegah sejak dini potensi penyalahgunaan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” ujar Abah dengan tegas.

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola anggaran desa, narasi hukum yang dikedepankan Abah menjadi angin segar.

Upaya membangun kesadaran hukum di tingkat desa merupakan bentuk nyata dari prinsip negara hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menyampaikan bahwa program KANNI fokus pada pemberian bimbingan hukum, konsultasi, dan bantuan hukum bagi kepala desa sebagai pemangku kebijakan di level akar rumput.

“Sudah menjadi bagian dari mandat KANNI untuk mendorong kepala desa agar memiliki literasi hukum yang baik. Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat desa, sehingga mereka harus didampingi secara struktural dan substansial agar tidak terjebak dalam kesalahan administratif maupun pidana,” terang Haidy.

Dengan penghargaan ini, KANNI berharap kepala desa lain di Kabupaten Bogor termotivasi untuk aktif dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan sesuai koridor hukum.

Pemberian KANNI Pratama Award juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga advokasi hukum dan aparatur desa dalam mewujudkan desa sebagai pilar utama kesadaran hukum nasional. (Red)

Berita Terkait

Gubernur Jabar Minta Inspektorat Periksa Kades Nyawer di Kelab Malam
Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Fraksi Gerindra Kabupaten Bogor: Ini Kabar Gembira!
Tambang Nikel di Raja Ampat: ESDM Bilang Aman, KLHK Temukan Pelanggaran
Warga BNR Tolak Pembangunan Laundry Industri Dekat Permukiman
Koordinator KANNI Sentil Media Online: Hak Jawab Itu Wajib, Bukan Diminta-Minta!
Ngaku Pemilik, Malah Diserobot! KANNI Siap Lawan Mafia Lahan di Blok Pasolo Limpoga
Toyota Astra Finance Dituntut Setelah Tarik Kendaraan Tanpa Putusan Pengadilan, Konsumen Lapor ke BPSK
Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp6,7 M di Asahan, TNI AL Tangkap 3 Kurir Asal Jatim
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:09 WIB

Tak Bisa Sembarang Tolak Informasi, Komisi Informasi Jabar Minta Tirta Pakuan Kota Bogor Lakukan Uji Konsekuensi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB