Aktivis Nilai Tuduhan PETI terhadap RSB Terlalu Prematur

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang aktivis menyuarakan aspirasi petani dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan atas konflik lahan perkebunan di Bolmong, Sulawesi Utara.

Seorang aktivis menyuarakan aspirasi petani dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan atas konflik lahan perkebunan di Bolmong, Sulawesi Utara.

BOLSEL – Dugaan keterlibatan Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Posigadan, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menuai respons dari kalangan aktivis.

Aktivis Bolmong Raya, Irawan Damopolii, menilai tudingan terhadap RSB tidak berdasar dan belum terbukti di lapangan.

Ia meminta pihak yang menuding agar menyertakan hasil investigasi yang konkret, bukan sekadar asumsi.

“Siapa pun yang menuduh, wajib menunjukkan bukti di lapangan. Tanpa itu, tudingan ini bisa jadi fitnah,” tegas Irawan kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurut Irawan, hasil penelusurannya menunjukkan bahwa RSB tidak terlibat aktivitas tambang, apalagi tambang ilegal di wilayah BMR.

Ia justru mempertanyakan motif di balik tudingan yang berkembang tanpa data.

“Kalau hanya berdasarkan asumsi, itu berbahaya. Pasal-pasal terkait PETI sudah jelas, tinggal ditegakkan. Tapi jangan sampai hukum dijalankan berdasarkan desas-desus,” ujarnya.

Ia menambahkan, RSB tidak memiliki keterlibatan dalam penambangan emas, terlebih di lokasi yang belum memiliki legalitas operasional.

Irawan pun mengingatkan agar isu ini tidak terus digoreng tanpa dasar. “Isu yang tidak benar, tapi terus diulang, bisa membentuk opini publik seolah itu benar. Ini harus dicegah dengan fakta,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:28 WIB

Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 10:04 WIB

KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:15 WIB

Perjuangan Panjang Terbayar, Puluhan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Akhirnya Lulus Skripsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:35 WIB

KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 21:55 WIB

433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:23 WIB

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah

Berita Terbaru