Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Sulut, Irawan Damopolii, saat menyuarakan desakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Ratatotok.

Aktivis Sulut, Irawan Damopolii, saat menyuarakan desakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Ratatotok.

MITRA — Tambang emas ilegal milik DT alias Dede di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, terus beroperasi tanpa hambatan.

Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) itu makin brutal, meski pemerintah pusat sudah memberi instruksi tegas untuk menertibkan tambang liar.

Tambang Telanjang Gunakan Alat Berat

Dede mengeruk material emas secara telanjang dan terbuka menggunakan alat berat jenis excavator.

Praktik ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

Diduga Dapat Perlindungan Oknum Aparat

Aktivis Sulut, Irawan Damopolii, menyoroti keras operasi tambang ilegal Dede. Ia menilai, selain tidak memberi manfaat bagi warga sekitar, aktivitas tambang tersebut justru menimbulkan dampak lingkungan serius.

“Tambang ini jelas-jelas merusak alam dan tidak memberikan kontribusi apa pun untuk daerah. Tapi anehnya, Dede tetap beraktivitas seolah kebal hukum,” tegas Irawan, Minggu (6/7).

Ia mengungkapkan, beredar kabar di kalangan penambang lokal bahwa Dede diduga mampu mengamankan oknum aparat untuk melindungi bisnis haramnya.

“Bahkan, di lokasi pengolahan emas, ada ‘bak oranye’ yang disebut-sebut disediakan khusus untuk oknum dari Polda Sulut,” bebernya.

Lahan Sengketa Tetap Digarap

Irawan menegaskan bahwa lokasi tambang milik Dede juga berada di atas lahan yang sedang dalam sengketa hukum.

Namun, fakta itu tak menyurutkan Dede untuk tetap menggali dan memproduksi emas ilegal.

“Ini bentuk nyata pembangkangan terhadap instruksi Presiden, Menko Marves, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Kapolri. Dede dengan leluasa menambang di tanah yang sedang disengketakan,” ujarnya.

Desak Bareskrim Bertindak Tegas

Irawan mendesak Bareskrim Polri segera turun tangan menindak tambang ilegal milik Dede.

Ia menilai aktivitas tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran berat, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, hingga penguasaan lahan yang masih dalam sengketa hukum.

Selain itu, Dede juga dinilai tidak memberikan kontribusi sosial maupun ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Parahnya, ia diduga mencatut nama institusi kepolisian untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau negara diam, ini preseden buruk. Dede bisa jadi simbol bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli,” tegas Irawan.

Hingga berita ini diturunkan, DT alias Dede yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal di Ratatotok belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait tudingan yang berkembang. (Red)

Berita Terkait

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan
KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru