Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan

- Redaksi

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Sulut, Irawan Damopolii, saat menyuarakan desakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Ratatotok.

Aktivis Sulut, Irawan Damopolii, saat menyuarakan desakan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Ratatotok.

MITRA — Tambang emas ilegal milik DT alias Dede di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, terus beroperasi tanpa hambatan.

Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) itu makin brutal, meski pemerintah pusat sudah memberi instruksi tegas untuk menertibkan tambang liar.

Tambang Telanjang Gunakan Alat Berat

Dede mengeruk material emas secara telanjang dan terbuka menggunakan alat berat jenis excavator.

Praktik ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak ekosistem dan lingkungan sekitar.

Diduga Dapat Perlindungan Oknum Aparat

Aktivis Sulut, Irawan Damopolii, menyoroti keras operasi tambang ilegal Dede. Ia menilai, selain tidak memberi manfaat bagi warga sekitar, aktivitas tambang tersebut justru menimbulkan dampak lingkungan serius.

“Tambang ini jelas-jelas merusak alam dan tidak memberikan kontribusi apa pun untuk daerah. Tapi anehnya, Dede tetap beraktivitas seolah kebal hukum,” tegas Irawan, Minggu (6/7).

Ia mengungkapkan, beredar kabar di kalangan penambang lokal bahwa Dede diduga mampu mengamankan oknum aparat untuk melindungi bisnis haramnya.

“Bahkan, di lokasi pengolahan emas, ada ‘bak oranye’ yang disebut-sebut disediakan khusus untuk oknum dari Polda Sulut,” bebernya.

Lahan Sengketa Tetap Digarap

Irawan menegaskan bahwa lokasi tambang milik Dede juga berada di atas lahan yang sedang dalam sengketa hukum.

Namun, fakta itu tak menyurutkan Dede untuk tetap menggali dan memproduksi emas ilegal.

“Ini bentuk nyata pembangkangan terhadap instruksi Presiden, Menko Marves, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Kapolri. Dede dengan leluasa menambang di tanah yang sedang disengketakan,” ujarnya.

Desak Bareskrim Bertindak Tegas

Irawan mendesak Bareskrim Polri segera turun tangan menindak tambang ilegal milik Dede.

Ia menilai aktivitas tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran berat, mulai dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, hingga penguasaan lahan yang masih dalam sengketa hukum.

Selain itu, Dede juga dinilai tidak memberikan kontribusi sosial maupun ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Parahnya, ia diduga mencatut nama institusi kepolisian untuk melindungi aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau negara diam, ini preseden buruk. Dede bisa jadi simbol bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli,” tegas Irawan.

Hingga berita ini diturunkan, DT alias Dede yang diduga sebagai pemilik tambang ilegal di Ratatotok belum memberikan keterangan resmi.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi langsung terkait tudingan yang berkembang. (Red)

Berita Terkait

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru