Kepala Desa Ciapus Bongkar Dugaan Pemalsuan Izin PT PMC: “Desa Kami Dicatut!”

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Ciapus, Pendi bin Asim, saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan nama wilayah dalam dokumen izin PT PMC, Senin (21/07/2025).

Kepala Desa Ciapus, Pendi bin Asim, saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan nama wilayah dalam dokumen izin PT PMC, Senin (21/07/2025).

Kades Ciapus: Tak Pernah Terbitkan Izin, Lokasi PT PMC Bukan di Wilayah Kami

BOGOR – Kepala Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Pendi bin Asim, mengungkapkan kebenaran soal dokumen PKKPR dan SIUP milik PT PMC.

Setelah ditelusuri, lokasi yang tercantum dalam izin ternyata berada di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, bukan di Desa Ciapus seperti yang tercatat dalam dokumen.

“Saya pastikan, sejak saya menjabat hingga sekarang, tidak pernah ada PT PMC beroperasi di wilayah Desa Ciapus,” tegas Pendi kepada wartawan, Senin (21/07/2025).

Pendi juga mengungkap bahwa berdasarkan data yang diperoleh, izin lokasi (ILOK) PT PMC diterbitkan pada Mei 2020. Padahal, saat itu ia baru saja menjabat sebagai kepala desa.

“Sejak Januari sampai Mei 2020, saya belum pernah menerbitkan izin lokasi untuk PT manapun, termasuk PT PMC. Bahkan saya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak perusahaan itu,” katanya.

Ia menilai PT PMC telah mencatut nama Desa Ciapus untuk kepentingan perizinan, padahal lokasi usaha berada di desa lain.

“Tentu kami keberatan. Nama desa kami digunakan sebagai tameng dalam perizinan. Ini harus diklarifikasi,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pendi memastikan pihaknya akan menelusuri semua dokumen perizinan yang terkait, sekaligus menyiapkan somasi terhadap PT PMC.

“Kami akan somasi karena ini menyangkut nama baik desa dan kecamatan kami. Ini bukan hal sepele,” paparnya.

Pendi pun mengingatkan para pengusaha agar jujur dan akurat dalam mencantumkan data wilayah saat mengurus izin usaha.

“Jangan asal ambil nama wilayah demi mempermudah izin. Ini menyangkut administrasi pemerintahan dan integritas wilayah,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru