Kabupaten Bogor Jadi Motor Transparansi Desa: Workshop UU KIP & KANNI Informatif Award 2025

- Redaksi

Jumat, 26 September 2025 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KANNI menggelar Workshop UU KIP sebagai ruang edukasi dan komitmen keterbukaan informasi publik desa.

KANNI menggelar Workshop UU KIP sebagai ruang edukasi dan komitmen keterbukaan informasi publik desa.

Bandung – Ratusan kepala desa dan perwakilan badan publik desa se-Jawa Barat memadati Hotel Horison Ultima Bandung pada 31 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Mereka mengikuti Workshop Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang dirangkaikan dengan malam penganugerahan KANNI Informatif Award 2025.

Kegiatan yang digelar Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) ini bertujuan mengedukasi sekaligus mengapresiasi desa-desa yang konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik.

Puncak acara di Bandung ditandai dengan penganugerahan Desa Informatif 2025 kepada desa-desa yang dinilai unggul dalam mengelola informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami ingin desa-desa terus mengedepankan transparansi dalam tata kelola informasi,” tegas Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi.

Narasumber Kupas Strategi Transparansi Desa

Sejumlah narasumber dari lembaga penegak hukum dan pengawas informasi publik hadir memberikan materi strategis.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menekankan transparansi sebagai langkah pencegahan korupsi dan pentingnya pemahaman hukum dalam pengelolaan informasi publik di desa.

Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Yanto Selamet, menyoroti potensi penyalahgunaan informasi bila tidak diimbangi pemahaman regulasi.

Menurutnya, keterbukaan harus berpijak pada prinsip kehati-hatian dan akurasi data.

Asisten Ahli Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat memaparkan standar layanan informasi yang wajib dipenuhi badan publik desa, sekaligus menilai rendahnya pemahaman UU KIP masih menjadi tantangan serius di sejumlah daerah.

Ketua KANNI Pusat, Ruswan Efendi, kembali menegaskan bahwa keterbukaan informasi tidak hanya kewajiban hukum, melainkan kebutuhan untuk membangun kepercayaan publik.

“Transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan desa yang bersih dan partisipatif,” ujarnya.

Komitmen Keterbukaan dari Kabupaten Bogor

Ketua KANNI Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad, menegaskan komitmennya untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di desa-desa wilayahnya.

“Kami dorong keterbukaan informasi menjadi budaya dalam pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” tegasnya.

Workshop juga menjadi ruang berbagi praktik baik antar-desa se-Jawa Barat.

Para peserta saling bertukar pengalaman membangun sistem informasi desa yang transparan, akuntabel, dan terpercaya oleh masyarakat.

Berlanjut di Cianjur

Setelah sukses digelar di Bandung, KANNI melanjutkan gelombang kedua Workshop UU KIP di Hotel Palace Cianjur pada 24–25 September 2025.

Antusiasme serupa terlihat di Cianjur, dengan hadirnya kepala desa dan aparatur desa yang ingin memperdalam pemahaman tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam kegiatan ini, sejumlah narasumber lokal turut hadir, di antaranya:

Kasie Intel Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, S.H., M.H., yang menekankan peran intelijen penegakan hukum dalam mendorong keterbukaan informasi di desa.

Koordinator Asisten Ahli Penyelesaian Sengketa Komisi Informasi Jawa Barat, yang memaparkan mekanisme penyelesaian sengketa informasi sebagai upaya perlindungan hak masyarakat.

Koordinator Asisten Ahli Kelembagaan Komisi Informasi Jawa Barat, yang memberikan arahan tentang penguatan struktur dan tata kelola badan publik desa dalam layanan informasi.

Gelaran di Cianjur ini menegaskan konsistensi KANNI untuk menghadirkan ruang edukasi dan sinergi, sehingga keterbukaan informasi dapat benar-benar menjadi budaya di desa-desa Jawa Barat. (Red)

 

Berita Terkait

Gubernur Jawa Barat Bongkar Modus ASN Tilep Anggaran Kegiatan
Tak Bisa Sembarang Tolak Informasi, Komisi Informasi Jabar Minta Tirta Pakuan Kota Bogor Lakukan Uji Konsekuensi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:25 WIB

Ketua KANNI Cianjur Apresiasi Kejari Bongkar Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa Rp 860 Juta, Eks Pj Kades di PALI Diringkus Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:08 WIB

Kejati Jabar Tahan Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pramuka Kota Bandung

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:27 WIB

Pengacara dan Pejabat Dinas PMD Muba Jadi Tersangka Obstruction of Justice Korupsi Jaringan Desa

Berita Terbaru