Agen Perisai Dede Erwin Tegakkan Hak Jaminan Sosial Warga Tugu Jaya

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agen Perisai Dede Erwin menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada Ibu Apriah, ahli waris almarhum Nurdin, warga Desa Tugu Jaya, Cigombong, Bogor, Jumat (16/5).

Agen Perisai Dede Erwin menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta kepada Ibu Apriah, ahli waris almarhum Nurdin, warga Desa Tugu Jaya, Cigombong, Bogor, Jumat (16/5).

KANNIADVOKASI.ID – Program BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak sosial tenaga kerja informal.

Kali ini, Ibu Apriah, warga Kampung Cibogo RT 01 RW 05 Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menerima santunan sebesar Rp42 juta sebagai ahli waris almarhum suaminya, Bapak Nurdin, seorang pekerja bangunan.

Santunan tersebut dicairkan pada Jumat (16/5), berkat pendampingan aktif dari Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) Dede Erwin, yang selama ini gencar mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial tenaga kerja.

Almarhum Nurdin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan. Rinciannya, Rp10.000 untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp6.800 untuk Jaminan Kematian (JKM).

Skema iuran ringan ini memungkinkan pekerja informal memperoleh manfaat maksimal tanpa potongan sepeser pun dari dana santunan.

“Alhamdulillah, santunan sudah masuk ke rekening saya utuh. Terima kasih kepada Pak Dede yang sabar membimbing sejak awal,” ujar Ibu Apriah dengan mata berkaca-kaca.

Dede Erwin merupakan Agen Perisai dari Kantor Wadah Lazuardi Mitra Perdana. Ia telah mengelola lebih dari 1.000 peserta dan dikenal luas karena konsistensinya mengadvokasi hak-hak jaminan sosial pekerja sektor informal.

Ketua RW 05, Bapak Dedy, mengapresiasi kontribusi nyata program ini. “Sudah lima warga kami menerima manfaat santunan BPJS. Peran Pak Dede sangat vital dalam menggerakkan kesadaran warga,” tuturnya.

Kisah ini mencerminkan pentingnya kehadiran Agen Perisai dalam menjamin akses dan keadilan sosial bagi warga yang rentan secara ekonomi.

Pemerintah desa dan masyarakat diimbau lebih aktif mengakses program jaminan sosial agar hak konstitusional pekerja informal tidak terabaikan. (SR1)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
2 4 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru