KANNIADVOKASI.ID – BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja sektor informal.
Kali ini, Ibu Idah, warga Kampung Batukarut RT 02 RW 04 Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta secara utuh tanpa potongan.
Santunan tersebut diberikan kepada Ibu Idah sebagai ahli waris dari almarhumah Ibu Oom, yang semasa hidupnya berprofesi sebagai petani dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia).
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bapak Dede Erwin, selaku Agen Perisai dari kantor Wadah Lazuardi Mitra Perdana, yang aktif menjangkau pekerja informal di wilayah pedesaan.
Hingga kini, beliau tercatat telah membina lebih dari 1.000 peserta aktif, sebagian besar berasal dari kalangan petani, buruh harian, dan pelaku usaha kecil.
Warga dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan penyerahan santunan ini turut dihadiri oleh Ketua RW 04, Bapak Asep Awaludin atau yang akrab disapa RW Abang. Dalam kesempatan tersebut, ia mengapresiasi manfaat nyata yang dirasakan oleh warganya melalui program ini.
“Alhamdulillah, dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, masyarakat merasa sangat terbantu. Iurannya memang kecil, hanya sekitar Rp16.800 per bulan, tetapi manfaatnya luar biasa. Santunan seperti ini sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk sektor informal melalui skema keagenan Perisai terbukti memberikan perlindungan dasar yang efektif bagi warga desa.
Terlebih di wilayah pedesaan seperti Cigombong, di mana mayoritas masyarakat bekerja tanpa jaminan sosial formal.
Ajak Masyarakat Sadar Jaminan Sosial untuk Masa Depan
Agen Perisai Dede Erwin berharap, keberhasilan ini bisa menjadi contoh bagi warga lainnya agar tidak ragu mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami terus melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah, warung ke warung. Tujuannya agar semua pekerja, termasuk petani dan pedagang, bisa terlindungi. Tidak ada yang tahu musibah datang kapan, tapi dengan jaminan sosial, beban keluarga bisa lebih ringan,” jelasnya.
Keberhasilan program ini sejalan dengan misi pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk mereka yang berada di sektor informal. (Abah Salawasna)