Aktivis Nilai Tuduhan PETI terhadap RSB Terlalu Prematur

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang aktivis menyuarakan aspirasi petani dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan atas konflik lahan perkebunan di Bolmong, Sulawesi Utara.

Seorang aktivis menyuarakan aspirasi petani dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan atas konflik lahan perkebunan di Bolmong, Sulawesi Utara.

BOLSEL – Dugaan keterlibatan Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Posigadan, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menuai respons dari kalangan aktivis.

Aktivis Bolmong Raya, Irawan Damopolii, menilai tudingan terhadap RSB tidak berdasar dan belum terbukti di lapangan.

Ia meminta pihak yang menuding agar menyertakan hasil investigasi yang konkret, bukan sekadar asumsi.

“Siapa pun yang menuduh, wajib menunjukkan bukti di lapangan. Tanpa itu, tudingan ini bisa jadi fitnah,” tegas Irawan kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurut Irawan, hasil penelusurannya menunjukkan bahwa RSB tidak terlibat aktivitas tambang, apalagi tambang ilegal di wilayah BMR.

Ia justru mempertanyakan motif di balik tudingan yang berkembang tanpa data.

“Kalau hanya berdasarkan asumsi, itu berbahaya. Pasal-pasal terkait PETI sudah jelas, tinggal ditegakkan. Tapi jangan sampai hukum dijalankan berdasarkan desas-desus,” ujarnya.

Ia menambahkan, RSB tidak memiliki keterlibatan dalam penambangan emas, terlebih di lokasi yang belum memiliki legalitas operasional.

Irawan pun mengingatkan agar isu ini tidak terus digoreng tanpa dasar. “Isu yang tidak benar, tapi terus diulang, bisa membentuk opini publik seolah itu benar. Ini harus dicegah dengan fakta,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru