Aktivis Nilai Tuduhan PETI terhadap RSB Terlalu Prematur

- Redaksi

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang aktivis menyuarakan aspirasi petani dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan atas konflik lahan perkebunan di Bolmong, Sulawesi Utara.

Seorang aktivis menyuarakan aspirasi petani dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan atas konflik lahan perkebunan di Bolmong, Sulawesi Utara.

BOLSEL – Dugaan keterlibatan Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Posigadan, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menuai respons dari kalangan aktivis.

Aktivis Bolmong Raya, Irawan Damopolii, menilai tudingan terhadap RSB tidak berdasar dan belum terbukti di lapangan.

Ia meminta pihak yang menuding agar menyertakan hasil investigasi yang konkret, bukan sekadar asumsi.

“Siapa pun yang menuduh, wajib menunjukkan bukti di lapangan. Tanpa itu, tudingan ini bisa jadi fitnah,” tegas Irawan kepada wartawan, Selasa (2/7).

Menurut Irawan, hasil penelusurannya menunjukkan bahwa RSB tidak terlibat aktivitas tambang, apalagi tambang ilegal di wilayah BMR.

Ia justru mempertanyakan motif di balik tudingan yang berkembang tanpa data.

“Kalau hanya berdasarkan asumsi, itu berbahaya. Pasal-pasal terkait PETI sudah jelas, tinggal ditegakkan. Tapi jangan sampai hukum dijalankan berdasarkan desas-desus,” ujarnya.

Ia menambahkan, RSB tidak memiliki keterlibatan dalam penambangan emas, terlebih di lokasi yang belum memiliki legalitas operasional.

Irawan pun mengingatkan agar isu ini tidak terus digoreng tanpa dasar. “Isu yang tidak benar, tapi terus diulang, bisa membentuk opini publik seolah itu benar. Ini harus dicegah dengan fakta,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru