BOLSEL – Dugaan keterlibatan Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Posigadan, Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menuai respons dari kalangan aktivis.
Aktivis Bolmong Raya, Irawan Damopolii, menilai tudingan terhadap RSB tidak berdasar dan belum terbukti di lapangan.
Ia meminta pihak yang menuding agar menyertakan hasil investigasi yang konkret, bukan sekadar asumsi.
“Siapa pun yang menuduh, wajib menunjukkan bukti di lapangan. Tanpa itu, tudingan ini bisa jadi fitnah,” tegas Irawan kepada wartawan, Selasa (2/7).
Menurut Irawan, hasil penelusurannya menunjukkan bahwa RSB tidak terlibat aktivitas tambang, apalagi tambang ilegal di wilayah BMR.
Ia justru mempertanyakan motif di balik tudingan yang berkembang tanpa data.
“Kalau hanya berdasarkan asumsi, itu berbahaya. Pasal-pasal terkait PETI sudah jelas, tinggal ditegakkan. Tapi jangan sampai hukum dijalankan berdasarkan desas-desus,” ujarnya.
Ia menambahkan, RSB tidak memiliki keterlibatan dalam penambangan emas, terlebih di lokasi yang belum memiliki legalitas operasional.
Irawan pun mengingatkan agar isu ini tidak terus digoreng tanpa dasar. “Isu yang tidak benar, tapi terus diulang, bisa membentuk opini publik seolah itu benar. Ini harus dicegah dengan fakta,” pungkasnya. (Red)