Bawa Barang ke Kereta Lebih dari 20 Kg? Siap-Siap Kena Denda!

- Redaksi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang membawa barang bawaan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. PT KAI mengingatkan batas maksimal bagasi gratis adalah 20 kg dan 4 koli, selebihnya dikenakan biaya tambahan sesuai kelas layanan./Dok.Ist

Penumpang membawa barang bawaan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. PT KAI mengingatkan batas maksimal bagasi gratis adalah 20 kg dan 4 koli, selebihnya dikenakan biaya tambahan sesuai kelas layanan./Dok.Ist

Jakarta – Penumpang kereta api wajib tahu batas maksimal bagasi yang boleh dibawa saat naik KA. PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan, ada ketentuan berat, ukuran, dan jumlah barang bawaan yang harus dipatuhi.

Kalau berlebihan? Siap-siap bayar denda!

Batas Maksimal Bagasi Gratis

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menjelaskan, penumpang tidak dikenakan biaya jika membawa bagasi dalam batas normal. Tapi kalau melebihi, akan dikenakan bea tambahan.

Berikut batas maksimal bagasi yang gratis:

Berat: 20 kg

Volume: 100 desimeter persegi

Ukuran maksimal: 70 x 48 x 30 cm

Jumlah koli: maksimal 4 koli

Koli sendiri merupakan satuan fisik barang, seperti dus, karung, atau paket yang dihitung berdasarkan jumlah, bukan berat.

Tarif Denda Jika Bagasi Berlebih

Kalau saat boarding petugas menemukan bagasi berlebih, penumpang akan kena biaya tambahan, dengan rincian sebagai berikut:

Kelas Eksekutif: Rp10.000/kg

Kelas Bisnis: Rp6.000/kg

Kelas Ekonomi: Rp2.000/kg

Barang bawaan penumpang bisa ditaruh di rak atas atau area lain yang tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan orang lain.

Batas Bagasi Berbayar dan Solusi Ekspedisi

KAI juga memberikan opsi bagasi berbayar untuk barang yang lebih besar, dengan ketentuan:

Berat maksimal: 40 kg

Volume maksimal: 200 desimeter persegi

Jika masih melebihi, pelanggan disarankan menggunakan layanan ekspedisi KAI Logistik agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

Ini Daftar Barang yang Dilarang Masuk Kereta

KAI juga mengingatkan penumpang untuk tidak membawa barang terlarang ke dalam kereta. Berikut daftar lengkapnya:

– Binatang hidup

– Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif

– Senjata api atau senjata tajam

– Bahan peledak dan barang mudah terbakar

– Barang berbau menyengat

– Barang yang melanggar hukum atau dinilai berbahaya oleh petugas

Pastikan kamu cek barang bawaan sebelum naik kereta. Jangan sampai perjalanan terganggu hanya karena bawa barang berlebih!. (Red)

Berita Terkait

Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
PT PMC Babat Lahan Saat Warga Demo, Rumah Penggarap Rata dengan Tanah
Warga Tiga Desa Demo PT PMC, Tuntut Hentikan Aktivitas dan Premanisme
Warga Tugu Jaya Protes Pemasangan Tiang WiFi Ilegal oleh PT Handayani Fiber
Ketahuan! Truk Dinas Buang Limbah Hotel ke Tanah Warga Tengah Malam
Gubernur Jabar Minta Inspektorat Periksa Kades Nyawer di Kelab Malam
Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Fraksi Gerindra Kabupaten Bogor: Ini Kabar Gembira!
Tambang Nikel di Raja Ampat: ESDM Bilang Aman, KLHK Temukan Pelanggaran
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:55 WIB

Ci Dede Kembali Tersandung! Diduga Pakai Surat Ukur Palsu, PAMI Perjuangan Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ci Dede Kuasai HPT Tanpa SKT, KANNI Desak Aparat Bertindak Tegas

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:15 WIB

Cemarkan Nama Baik Tanpa Konfirmasi, Akun Akan Gugat Media ke Polisi dan Dewan Pers

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:28 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Murka! Proyek Lapangan Golf di Bogor Diduga Picu Banjir, Warga Taman Sari Ancam Demo

Senin, 7 Juli 2025 - 02:15 WIB

Ketua KANNI Kabupaten Bogor: Transparansi Dana Desa Bukan Sekadar Formalitas

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:27 WIB

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal Ratatotok, Minta Bareskrim Turun Tangan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:41 WIB

PETI Bergaya Korporasi Marak di Ratatotok, Tokoh Pemuda Desak Penutupan Tambang Milik DT

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:53 WIB

Polsek Ratatotok Razia Knalpot Brong dan Sajam, Warga Apresiasi

Berita Terbaru

Haidy Arsyad, Ketua KANNI Kabupaten Bogor

Pemerintah Daerah

Pemimpin Baru, Tantangan Lama: KANNI Kabupaten Bogor Soroti Isu Penting

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:44 WIB