CIREBON – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, yang terekam menyawer di sebuah tempat hiburan malam.
Tak Cerminkan Etika Pemimpin
Dedi menegaskan, aksi nyawer yang dilakukan Casmari tidak mencerminkan etika seorang pemimpin desa. Ia menilai, kepala desa seharusnya menjaga sikap dan menghindari perilaku yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Instruksi Pemeriksaan dan Penelusuran Dana
Ia pun menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki asal dana yang digunakan saat nyawer. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran desa, maka tindakan lanjut akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami dorong penegakan etika dan disiplin bagi aparatur desa yang melanggar kode perilaku,” tegas Dedi.
Kades Akui Kesalahan
Casmari telah memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena telah menimbulkan kegaduhan.
Gunakan Uang Pribadi, Tapi Tetap Tidak Etis
Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cirebon menyebut, secara aturan, Casmari tidak melanggar Peraturan Bupati karena menggunakan uang pribadi.
Namun, tindakan tersebut tetap dianggap tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. (Red)