Gubernur Jabar Minta Inspektorat Periksa Kades Nyawer di Kelab Malam

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Karangsari, Casmari, terekam menyawer di sebuah kelab malam, memicu sorotan publik dan instruksi pemeriksaan dari Gubernur Jawa Barat. (Tangkapan layar)./Dok.kanniadvokasi.id

Kepala Desa Karangsari, Casmari, terekam menyawer di sebuah kelab malam, memicu sorotan publik dan instruksi pemeriksaan dari Gubernur Jawa Barat. (Tangkapan layar)./Dok.kanniadvokasi.id

CIREBON – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Inspektorat untuk segera memeriksa Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, yang terekam menyawer di sebuah tempat hiburan malam.

Tak Cerminkan Etika Pemimpin

Dedi menegaskan, aksi nyawer yang dilakukan Casmari tidak mencerminkan etika seorang pemimpin desa. Ia menilai, kepala desa seharusnya menjaga sikap dan menghindari perilaku yang memicu polemik di tengah masyarakat.

Instruksi Pemeriksaan dan Penelusuran Dana

Ia pun menginstruksikan Inspektorat untuk menyelidiki asal dana yang digunakan saat nyawer. Jika terbukti ada penyalahgunaan anggaran desa, maka tindakan lanjut akan diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami dorong penegakan etika dan disiplin bagi aparatur desa yang melanggar kode perilaku,” tegas Dedi.

Kades Akui Kesalahan

Casmari telah memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon. Ia mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena telah menimbulkan kegaduhan.

Gunakan Uang Pribadi, Tapi Tetap Tidak Etis

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cirebon menyebut, secara aturan, Casmari tidak melanggar Peraturan Bupati karena menggunakan uang pribadi.

Namun, tindakan tersebut tetap dianggap tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik. (Red)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru