KANNIADVOKASI.ID – Konflik dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya mencapai titik terang. Dua tokoh sentral, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, sepakat menggelar Kongres Persatuan PWI paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta.”
Hendry Ch Bangun merupakan Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. Kepemimpinannya diakui secara hukum melalui SK Kementerian Hukum dan HAM No. AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024.
Namun, pada 18 Agustus 2024, digelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. Sejak saat itu, konflik internal PWI tak terhindarkan dan menyebabkan stagnasi berbagai program organisasi.
Semangat Rekonsiliasi dan Persatuan
Hendry menyambut positif tercapainya kesepakatan tersebut. “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Program-program PWI yang selama ini tertunda harus segera berjalan kembali, terutama peningkatan kompetensi bagi lebih dari 30 ribu anggota di 39 provinsi,” ujarnya.
Zulmansyah juga menyatakan hal senada. “Ini adalah momen bersejarah bagi PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu, sesuai dengan nama organisasinya: Persatuan Wartawan Indonesia,” katanya.
Isi Kesepakatan Jakarta
Proses negosiasi berlangsung selama empat jam dan diselingi perdebatan sengit. Namun, suasana tetap cair dengan sesekali terdengar tawa antara Hendry dan Zulmansyah. Menurut Dahlan Dahi, keduanya menunjukkan kedewasaan dan komitmen untuk menyelamatkan PWI.
Dokumen Kesepakatan Jakarta ditandatangani oleh tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi. Berikut poin-poin utama kesepakatan:
Kongres Persatuan PWI digelar paling lambat 30 Agustus 2025 di Jakarta.
Dibentuk panitia bersama yang terdiri atas 7 orang Steering Committee (SC) dan 16 orang Organizing Committee (OC), dengan komposisi seimbang dari kedua kubu.
Hak setiap anggota biasa PWI untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum dijamin, dan hambatan administratif akibat konflik sebelumnya akan dihapus melalui mekanisme bersama.
Poin teknis lain akan dibahas dan disepakati bersama sebelum kongres.
Langkah Nyata Menuju Pemulihan PWI
Kesepakatan Jakarta menjadi simbol penting dalam upaya rekonsiliasi PWI.
Setelah hampir setahun terbelah, inisiatif dialog dan kesediaan untuk melebur ego menjadi sinyal positif bagi masa depan organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan roda organisasi PWI dapat kembali berjalan normal dan kembali menjadi rumah bersama bagi insan pers tanah air.