KANNIADVOKASI.ID – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyerukan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terbukti meresahkan masyarakat.
Menurut Gubernur Dedi, kehadiran ormas seharusnya menjadi bagian dari solusi sosial, bukan malah menjadi pemicu konflik dan keresahan di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Merespons hal tersebut, Haidy Arsyad selaku perwakilan KANNI Kabupaten Bogor menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Dedi.
Ia menilai, sikap tersebut sangat sejalan dengan keinginan publik yang menginginkan ketertiban, keamanan, dan supremasi hukum ditegakkan secara konsisten.
“Masyarakat membutuhkan suasana sosial yang tenteram, tidak ada intimidasi, kekerasan, maupun pemaksaan kehendak oleh kelompok manapun,” ujar Haidy pada Senin (12/5/2025).
Ia juga menegaskan bahwa ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya dan bahkan melanggar hukum, patut untuk dievaluasi secara menyeluruh.
“Jika terbukti mengganggu ketertiban umum dan melawan hukum, maka pembubaran melalui mekanisme hukum yang berlaku adalah langkah yang tepat,” tambahnya.
Haidy menyerukan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah pusat untuk mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat demi menciptakan tatanan sosial yang aman dan beradab.
“Media juga memiliki peran strategis untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya ketertiban umum dan mendorong transparansi dalam penegakan hukum terhadap ormas-ormas yang bermasalah,” pungkasnya.
KANNI Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk berdiri bersama pemerintah provinsi demi menjaga Jawa Barat sebagai ruang hidup yang damai dan inklusif bagi seluruh warganya. ***