Kapolres Bogor Pimpin Patroli Gabungan untuk Cegah Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin langsung patroli gabungan KRYD di kawasan Cibinong, Jumat malam (17/5/2025), guna mencegah premanisme dan gangguan kamtibmas./Dok.Ist

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin langsung patroli gabungan KRYD di kawasan Cibinong, Jumat malam (17/5/2025), guna mencegah premanisme dan gangguan kamtibmas./Dok.Ist

KANNIADVOKASI.ID – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam (16/5/2025).

Patroli dimulai pukul 22.25 WIB hingga 02.30 WIB dini hari, menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan aksi premanisme, balap liar, serta aktivitas kelompok masyarakat yang dinilai berpotensi meresahkan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor didampingi oleh Kabag Ops Polres Bogor Kompol Nur Istiono, S.I.K., M.H., serta Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H. Patroli gabungan ini melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk unit Sabhara dan intelijen.

“Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk menunjukkan kehadiran polisi secara nyata di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro saat meninjau langsung pelaksanaan patroli di lapangan.

Kapolres juga menegaskan bahwa kegiatan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Silakan laporkan kejahatan atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri di nomor 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587. Kami siap menindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya. (Hms/Res Bgr)

 

Berita Terkait

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas
PT BDL Bantah Dugaan Pelanggaran Tambang di Bolmong, Ronald Sebut Tiga Persoalan Sudah Tuntas
Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:37 WIB

Terungkap! STIHP Pelopor Bangsa Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Ijazah Palsu Pablo Benua Cs

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Presiden Instruksikan Aparat Tindak Tambang Ilegal, Sulut Jadi Percontohan Nasional WPR

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:43 WIB

Ngaku Dibegal, Warga Cibungbulang Ternyata Gadaikan Motornya karena Takut Dimarahi Istri

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:12 WIB

30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Bupati Bogor Akhirnya Angkat Bicara Soal Pengrusakan Lahan di Tamansari

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 18:19 WIB

Honor Advokat Bisa Ditagihkan ke Lawan di Sidang Perdata? Ini Jawaban Mahkamah Agung!

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Berita Terbaru