Kepala Desa Ciapus Bongkar Dugaan Pemalsuan Izin PT PMC: “Desa Kami Dicatut!”

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Ciapus, Pendi bin Asim, saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan nama wilayah dalam dokumen izin PT PMC, Senin (21/07/2025).

Kepala Desa Ciapus, Pendi bin Asim, saat memberikan klarifikasi terkait dugaan pencatutan nama wilayah dalam dokumen izin PT PMC, Senin (21/07/2025).

Kades Ciapus: Tak Pernah Terbitkan Izin, Lokasi PT PMC Bukan di Wilayah Kami

BOGOR – Kepala Desa Ciapus, Kecamatan Ciomas, Pendi bin Asim, mengungkapkan kebenaran soal dokumen PKKPR dan SIUP milik PT PMC.

Setelah ditelusuri, lokasi yang tercantum dalam izin ternyata berada di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, bukan di Desa Ciapus seperti yang tercatat dalam dokumen.

“Saya pastikan, sejak saya menjabat hingga sekarang, tidak pernah ada PT PMC beroperasi di wilayah Desa Ciapus,” tegas Pendi kepada wartawan, Senin (21/07/2025).

Pendi juga mengungkap bahwa berdasarkan data yang diperoleh, izin lokasi (ILOK) PT PMC diterbitkan pada Mei 2020. Padahal, saat itu ia baru saja menjabat sebagai kepala desa.

“Sejak Januari sampai Mei 2020, saya belum pernah menerbitkan izin lokasi untuk PT manapun, termasuk PT PMC. Bahkan saya tidak pernah berkomunikasi dengan pihak perusahaan itu,” katanya.

Ia menilai PT PMC telah mencatut nama Desa Ciapus untuk kepentingan perizinan, padahal lokasi usaha berada di desa lain.

“Tentu kami keberatan. Nama desa kami digunakan sebagai tameng dalam perizinan. Ini harus diklarifikasi,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pendi memastikan pihaknya akan menelusuri semua dokumen perizinan yang terkait, sekaligus menyiapkan somasi terhadap PT PMC.

“Kami akan somasi karena ini menyangkut nama baik desa dan kecamatan kami. Ini bukan hal sepele,” paparnya.

Pendi pun mengingatkan para pengusaha agar jujur dan akurat dalam mencantumkan data wilayah saat mengurus izin usaha.

“Jangan asal ambil nama wilayah demi mempermudah izin. Ini menyangkut administrasi pemerintahan dan integritas wilayah,” tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Heboh! Istri Prajurit TNI di Depok Diduga Aniaya ART di Bawah Umur, Korban Alami Luka di Wajah
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
Empat Perangkat Desa Tobayagan Induk Dipecat Sepihak, Warga Geram: Sangadi Seenaknya
Kades Tapos 1 Terancam Dipidanakan! Ingkar Janji Serahkan Dokumen Desa ke Pemohon
50 Napi Nusakambangan Dapat Pencerahan Hukum, Responsnya Mengejutkan
Ahli Waris Menang, PN Jaksel Eksekusi Lahan 5.200 Meter di Jagakarsa
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:37 WIB

Bukan Sekadar Ulah Oknum! Kuasa Hukum Beberkan Pungli Dana Desa di Lahat Sudah Jadi “Tradisi” Kolektif Tiap Tahun

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:25 WIB

OTT di Lahat! Dua Pengurus Forum Kades Tersangka Pemalakan Dana Desa, Terancam 20 Tahun Penjara

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:26 WIB

Viral! Dua Pria Todongkan Parang dan Airsoft Gun ke Warga di Bogor, Polisi Langsung Bekuk

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:19 WIB

Pembunuh Sidah Alatas Terancam Hukuman Mati

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:35 WIB

Polisi “Garuk” Pengusaha PETI Ci Dede, KANNI Apresiasi Kapolda Sulut

Minggu, 6 Juli 2025 - 17:14 WIB

6 Pembunuh Notaris Bogor Ditangkap, Salah Satunya Sopir Korban

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:07 WIB

Aktivitas Tambang Ilegal Dede Kian Brutal, Diduga Dapat Perlindungan Aparat

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:23 WIB

Notaris Cantik Asal Bogor Tewas Mengenaskan, Ditemukan Terikat Batu di Sungai Citarum

Berita Terbaru