BOGOR – Warga Kampung Lengis, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dibuat geram oleh ulah truk milik UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi yang membuang limbah hotel sembarangan ke lahan milik warga.
Buang Sampah Tanpa Izin
Insiden terjadi Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Truk berpelat nomor F 8169 H itu mengangkut sampah dari Hotel 5G Resort di Desa Warung Menteng, lalu menurunkannya di lahan kosong tanpa izin pemilik.
“Baunya menyengat. Pagi-pagi kami kaget sudah ada tumpukan sampah,” ujar salah satu warga, Rabu malam.
Warga Protes, Sampah Akhirnya Diangkut Lagi
Setelah menerima laporan warga, ketua RT langsung menindaklanjuti ke pihak UPT. Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kembali datang dan mengangkut tumpukan sampah tersebut.
Meski lokasi sudah dibersihkan, warga menilai tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Mereka mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor memberi sanksi tegas.
“Dinas seharusnya jadi contoh, bukan malah buang sampah sembarangan,” tegas warga lainnya.
Diduga Ada Anggaran, Tapi Pengawasan Lemah
Warga juga menyoroti buruknya tata kelola pengelolaan sampah meski ada anggaran dari APBD Kabupaten Bogor. Mereka meminta kejadian ini dijadikan bahan evaluasi bagi kinerja UPT Ciawi.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Deni)