Ketahuan! Truk Dinas Buang Limbah Hotel ke Tanah Warga Tengah Malam

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kedapatan membuang sampah hotel ke lahan warga di Desa Ciadeg, Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (25/6/2025) dini hari.

Petugas kedapatan membuang sampah hotel ke lahan warga di Desa Ciadeg, Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (25/6/2025) dini hari.

BOGOR – Warga Kampung Lengis, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dibuat geram oleh ulah truk milik UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi yang membuang limbah hotel sembarangan ke lahan milik warga.

Buang Sampah Tanpa Izin

Insiden terjadi Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Truk berpelat nomor F 8169 H itu mengangkut sampah dari Hotel 5G Resort di Desa Warung Menteng, lalu menurunkannya di lahan kosong tanpa izin pemilik.

“Baunya menyengat. Pagi-pagi kami kaget sudah ada tumpukan sampah,” ujar salah satu warga, Rabu malam.

Warga Protes, Sampah Akhirnya Diangkut Lagi

Setelah menerima laporan warga, ketua RT langsung menindaklanjuti ke pihak UPT. Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kembali datang dan mengangkut tumpukan sampah tersebut.

Meski lokasi sudah dibersihkan, warga menilai tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Mereka mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor memberi sanksi tegas.

“Dinas seharusnya jadi contoh, bukan malah buang sampah sembarangan,” tegas warga lainnya.

Diduga Ada Anggaran, Tapi Pengawasan Lemah

Warga juga menyoroti buruknya tata kelola pengelolaan sampah meski ada anggaran dari APBD Kabupaten Bogor. Mereka meminta kejadian ini dijadikan bahan evaluasi bagi kinerja UPT Ciawi.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Deni)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru