Ketahuan! Truk Dinas Buang Limbah Hotel ke Tanah Warga Tengah Malam

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kedapatan membuang sampah hotel ke lahan warga di Desa Ciadeg, Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (25/6/2025) dini hari.

Petugas kedapatan membuang sampah hotel ke lahan warga di Desa Ciadeg, Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (25/6/2025) dini hari.

BOGOR – Warga Kampung Lengis, Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor dibuat geram oleh ulah truk milik UPT Pengelolaan Sampah Wilayah III Ciawi yang membuang limbah hotel sembarangan ke lahan milik warga.

Buang Sampah Tanpa Izin

Insiden terjadi Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Truk berpelat nomor F 8169 H itu mengangkut sampah dari Hotel 5G Resort di Desa Warung Menteng, lalu menurunkannya di lahan kosong tanpa izin pemilik.

“Baunya menyengat. Pagi-pagi kami kaget sudah ada tumpukan sampah,” ujar salah satu warga, Rabu malam.

Warga Protes, Sampah Akhirnya Diangkut Lagi

Setelah menerima laporan warga, ketua RT langsung menindaklanjuti ke pihak UPT. Malam harinya, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas kembali datang dan mengangkut tumpukan sampah tersebut.

Meski lokasi sudah dibersihkan, warga menilai tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Mereka mendesak agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor memberi sanksi tegas.

“Dinas seharusnya jadi contoh, bukan malah buang sampah sembarangan,” tegas warga lainnya.

Diduga Ada Anggaran, Tapi Pengawasan Lemah

Warga juga menyoroti buruknya tata kelola pengelolaan sampah meski ada anggaran dari APBD Kabupaten Bogor. Mereka meminta kejadian ini dijadikan bahan evaluasi bagi kinerja UPT Ciawi.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. (Deni)

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru