Komisi IV DPRD Kota Bogor Sidak Dapur MBG Bosowa Usai Kasus Keracunan Massal

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Kesehatan dan pengelola dapur SPPG berdiskusi saat inspeksi mendadak di dapur MBG Bosowa Bina Insani, Tanah Sareal, Jumat (10/5/2025), usai kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa penerima manfaat.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Dinas Kesehatan dan pengelola dapur SPPG berdiskusi saat inspeksi mendadak di dapur MBG Bosowa Bina Insani, Tanah Sareal, Jumat (10/5/2025), usai kasus keracunan massal yang menimpa sejumlah siswa penerima manfaat.

KANNIADVOKASI.ID – Menindaklanjuti kasus keracunan makanan yang diduga berasal dari dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Yayasan Bosowa Bina Insani, Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (10/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV turut menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik), dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bogor untuk mengecek kelayakan dapur serta memantau proses pembuatan makanan.

Setibanya di lokasi yang berada di kantin sekolah, rombongan DPRD menemukan sejumlah catatan penting terkait kebersihan dan kelayakan dapur.

Wakil Ketua Komisi IV, Rezky Kartika, menyebutkan adanya lalat yang hinggap di makanan siap kemas, lantai pengemasan yang kurang bersih, serta penggunaan meja kayu yang dinilai rawan terhadap kontaminasi bakteri.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan untuk menjaga kebersihan makanan dan ruang pengemasannya,” tegas Rezky.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Juhana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, dalam hal ini MBG, agar kualitas pelaksanaannya terus meningkat.

“Prinsipnya kami mendukung program MBG yang luar biasa manfaatnya. Tapi karena adanya kejadian ini, kami perlu mengetahui proses yang ada agar bisa memberikan masukan untuk perbaikan,” ujarnya.

Komisi IV juga menggelar diskusi dengan pihak yayasan dan pengelola dapur bersama Pemerintah Kota Bogor. Dari hasil diskusi terungkap bahwa jumlah korban keracunan masih berkembang.

Berdasarkan data dari Dinkes, kejadian ini dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) karena jumlah korban hampir mencapai 10 persen dari total penerima manfaat.

“Ada informasi masuk lagi pagi ini, jadi jumlah korban kemungkinan bertambah,” kata anggota Komisi IV, Endah Purwanti.

Endah menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG ke depannya. Ia juga menyarankan agar pihak yayasan menunjukkan empati kepada korban.

“Kami harap kualitas proses penyajian dan pengiriman makanan bisa lebih ditingkatkan, dan pihak yayasan dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” tambahnya.

Hasil uji laboratorium dari Dinkes Kota Bogor terkait penyebab keracunan masih dalam proses dan diperkirakan akan keluar pada Minggu (11/5/2025). DPRD akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan menggelar rapat terpadu bersama Pemkot Bogor.

Anggota Komisi IV lainnya, Karina Soerbakti, menyebut kejadian ini sebagai pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program pemerintah benar-benar aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita semua bukan saling menyalahkan, tapi mencari solusi terbaik. SOP harus diawasi agar kejadian seperti ini tidak terulang dan semua warga bisa merasakan manfaat program ini dengan aman,” pungkasnya. (Red)

 

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru