Libur Panjang Waisak, Jalur Puncak Macet 3,5 KM: Contra Flow dan One Way Diberlakukan

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan mengular di Tol Jagorawi arah Puncak saat libur panjang Waisak, Sabtu (10/5/2025). Petugas memberlakukan contra flow untuk mengurai kemacetan.

Kendaraan mengular di Tol Jagorawi arah Puncak saat libur panjang Waisak, Sabtu (10/5/2025). Petugas memberlakukan contra flow untuk mengurai kemacetan.

KANNIADVOKASI.ID – Memasuki awal libur panjang akhir pekan dan Hari Raya Waisak, arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan panjang.

Kemacetan terpantau mulai dari Simpang Gadog hingga menjelang pintu Tol Jagorawi, dengan panjang antrean mencapai sekitar 3,5 kilometer.

Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah, petugas memberlakukan kebijakan contra flow di ruas Tol Jagorawi arah Tol Bocimi dan Tol Ciawi.

Di jalur Puncak sendiri, sistem satu arah (one way) diberlakukan sejak pukul 08.45 WIB dari arah Jakarta menuju Puncak.

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa sistem satu arah diberlakukan karena antrean kendaraan yang mengular cukup panjang sejak pagi.

“Dari pantauan visual memang sudah cukup panjang, sehingga pagi ini kita berlakukan arus ke atas,” ujarnya kepada awak media. Sabtu, 10 Mei 2025.

Kepadatan arus kendaraan mulai terlihat sejak menjelang Gerbang Tol Ciawi KM 45. Ribuan kendaraan, didominasi mobil pribadi dan bus rombongan wisata, mengantre hingga Simpang Gadog.

Iptu Ardian memperkirakan arus lalu lintas menuju kawasan Puncak akan semakin padat pada Minggu dan Senin, mengingat libur panjang masih akan berlangsung hingga awal pekan depan.

Berita Terkait

Perkuat Peran dan Fungsi Paralegal Desa, FK Posbakum DKI Gelar Workshop Hukum di Sukabumi
Heboh! Haidy Arsyad, S.H. Soroti Maraknya Sarjana Hukum ‘Abal-Abal’ yang Cemari Dunia Hukum
Kejati Jabar Gencar Cegah Korupsi Dana Desa, Padalarang Jadi Lokasi Edukasi Hukum
KANNI Jabar Siapkan Workshop UU KIP dan KANNI Informatif Award di Cianjur
30 Blok WPR di Sulut: Gubernur YSK Pecahkan Rekor Nasional, Penambang Tradisional Sumringah
KANNI Gelar Workshop UU KIP dan Anugerahkan Penghargaan Desa Transparan 2025
433 Sengketa Informasi di Jabar! Komisi Informasi Gaspol Tuntaskan Sengketa Terbanyak se-Indonesia
Ngadu Langsung ke KDM, Warga Tamansari Teriak Ditindas PT PMC: Tanah Saya Diambil, Saya Dipukul
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:24 WIB

KI Jabar Kabulkan Gugatan Pemohon, Pemdes Banyuasih Terancam Eksekusi dan Pidana Jika Abaikan Putusan

Senin, 15 Juni 2026 - 18:43 WIB

KANNI Sulut Kawal Kasus Ancaman Pembunuhan di Boltim, Minta Polisi Bertindak Tegas

Senin, 12 Januari 2026 - 10:20 WIB

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:16 WIB

Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi

Rabu, 26 November 2025 - 19:10 WIB

28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes

Kamis, 13 November 2025 - 12:32 WIB

MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:19 WIB

Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu

Berita Terbaru