Mafia Tanah Teror Warga Bakan, Tokoh Masyarakat Minta ATR/BPN Segera Bertindak!

- Redaksi

Senin, 18 Agustus 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, yang kini diguncang konflik lahan dan dugaan praktik mafia tanah. Warga resah dan mendesak pemerintah pusat turun tangan./kanniadvokasi.id

Pemandangan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, yang kini diguncang konflik lahan dan dugaan praktik mafia tanah. Warga resah dan mendesak pemerintah pusat turun tangan./kanniadvokasi.id

Warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, resah akibat intimidasi mafia tanah. Sejumlah pemilik lahan mengaku dikriminalisasi hingga terancam penjara.

BOLMONG – Warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengaku terus ditekan kelompok mafia tanah yang berusaha menguasai lahan mereka.

Intimidasi terjadi lewat berbagai cara, mulai dari tekanan hukum, kriminalisasi, hingga ancaman masuk penjara.

Seorang warga menuturkan, praktik mafia tanah di desanya sudah berlangsung lama.

Mereka yang menolak melepas tanah justru terseret kasus hukum dengan proses yang dianggap janggal.

“Ada pemilik lahan yang dipenjara hanya karena bertahan di tanahnya sendiri,” ungkap seorang warga kepada media ini.

Warga juga menuding ada permainan status lahan.

Tanah yang jelas milik warga tiba-tiba berubah status menjadi kawasan lain sehingga membuka jalan bagi pihak tertentu untuk menguasainya.

Kondisi itu menambah keresahan karena warga merasa terampas haknya.

Perangkat desa mengaku menerima banyak keluhan, namun terbatasnya kewenangan membuat mereka tak bisa berbuat banyak.

“Masalah ini sudah masuk ranah hukum. Kami mendesak pemerintah kabupaten maupun provinsi ikut turun tangan,” ujar salah satu aparat desa.

Tokoh masyarakat Desa Bakan meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, segera memverifikasi status lahan sekaligus memberi perlindungan hukum bagi korban.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan biarkan tanah kami diambil paksa,” tegasnya.

Koordinator LSM Rakyat Anti Korupsi (Rako) Bolaang Mongondow Raya, Ronal Ponamon, menilai praktik mafia tanah di Desa Bakan sudah terang-benderang.

“Kriminalisasi warga adalah bentuk pelemahan hak rakyat. Kalau dibiarkan, kasus ini bisa menjalar ke desa lain,” tandasnya. (C1)

Berita Terkait

Patuh Hukum, Empat Desa Rancabungur Jalankan Putusan KI Jabar soal APBDes
Dorong Desa Transparan, KANNI Sosialisasikan UU Keterbukaan Informasi ke Puluhan Kades di Sukabumi
28 Sengketa Informasi Diputus KI Jabar: Sorotan Panas Pengelolaan Dana Publik dari BOS Sekolah hingga APBDes
MPRI Bongkar Isu Tambang Ratatotok: Hoaks, Keluarga Pantow Disebut Sebar Fitnah untuk Kuasai Lahan
Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulut
Alumni dan Mahasiswa STIHP Pelopor Bangsa Dukung Polres Depok Tangani Kasus Ijazah Palsu
Viral! Akun “Acid Suruan Pantow” Dituding Sebar Fitnah Tambang Ratatotok, Kuasa Hukum: Dia Tak Punya Legal Standing dan Gunakan Dokumen Palsu
Berita Komentar.id Dinilai Sesat dan Salah Alamat, Dua Nama Ini Jadi Korban Fitnah
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

PPKHI Tegaskan: Pejabat Salah Kaprah, Bukan Hanya 7 Organisasi Advokat yang Diakui Negara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:57 WIB

Wamendes Apresiasi KANNI: Siap Dukung Perlindungan Hukum untuk Kepala Desa

Senin, 21 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dramatis! Kapolda Sulut Pimpin Langsung Evakuasi 280 Penumpang KM Barcelona VA yang Terbakar

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Sulut & Menteri ATR/BPN Teken MoU Lintas Agama, 8.000 Tanah Ibadah Diungkap, Baru 2.400 Bersertifikat!

Senin, 7 Juli 2025 - 02:09 WIB

Dana Desa Rawan Disalahgunakan, KPK Soroti Lemahnya Transparansi di Tingkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:28 WIB

Arti Warna Latar Foto e-KTP: Merah, Biru, dan Oranye, Ini Bedanya

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:03 WIB

Kemensos Nonaktifkan 7,3 Juta Peserta BPJS PBI, Ini Cara Aktifkan Kembali

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

Gubernur Aceh Tolak Ajakan Bobby Nasution Kelola Bersama Empat Pulau Sengketa

Berita Terbaru